GOPOS.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons cepat peningkatan kebutuhan LPG subsidi 3 kilogram dengan menambah pasokan (extra dropping) sebanyak 2.131 tabung atau setara 34% dari rerata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Langkah extra dropping tersebut membuat kondisi penyaluran di lapangan berangsur kondusif dan stok di pangkalan resmi kembali terjaga.
Penambahan pasokan dilakukan di Kabupaten Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan Wajo. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, serta pangkalan resmi guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, langkah cepat yang dilakukan Pertamina memberikan hasil positif. Kondisi penyaluran di wilayah tersebut berangsur semakin kondusif, stok di pangkalan kembali terjaga, dan masyarakat semakin mudah memperoleh LPG 3 kg melalui pangkalan resmi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian penyaluran apabila terjadi dinamika kebutuhan di wilayah Sulawesi.
“Saat melihat adanya peningkatan kebutuhan di beberapa daerah, Pertamina segera menambah pasokan LPG 3 kg sebesar 34% dari rerata penyaluran harian di wilayah tersebut agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Berdasarkan hasil monitoring, kondisi penyaluran kini berangsur semakin baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan untuk memastikan distribusi tetap lancar sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying,” ujar Lilik.
Lilik mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi sehingga memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Lilik juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, LPG 3 kg tidak diperuntukkan bagi usaha restoran, hotel, laundry, batik, peternakan, jasa las, serta usaha pertanian di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pertamina mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG Non Subsidi agar penyaluran LPG 3 kg tetap tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” imbau Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tetap optimal serta kebutuhan energi masyarakat di Sulawesi Selatan terus terjaga.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan Pertamina. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang siap melayani selama 24 jam.(*/hasan/gopos)







