Penulis : Muh. Ghufron Suratman*
Pendahuluan
Hari ini (Kamis, 23 Oktober 2025) tepat sehari setelah peringatan hari Santri, saya Ketua PW RMINU Gorontalo dihubungi oleh salah seorang Produser acara Dialog Pagi untuk menjadi narasumber pada dialog pagi RRI Pro1 Gorontalo dengan tema seperti judul diatas. Olehnya saya membuat tulisan ini agar alur dialog lebih mudah difahami dalam bentuk tulisan.
Santri kerap dipandang sebagai “modal moral” bangsa: generasi yang dibentuk oleh tradisi keilmuan, kedisiplinan, kemandirian, pengabdian dan keikhlasan. Di tengah percepatan perubahan ekonomi-digital dan kompleksitas sosial, peran tersebut semakin relevan. Santri bukan hanya pewaris khazanah keilmuan Islam, tetapi juga calon penggerak pembangunan—mulai dari penguatan nilai moral publik, kewirausahaan sosial, hingga moderasi beragama. Namun, peluang besar ini berjalan beriringan dengan tantangan yang tak sederhana: relevansi kurikulum, kesenjangan digital, tata kelola lembaga, hingga akses mobilitas sosial. Tulisan ini menguraikan kontribusi strategis santri bagi pembangunan, sekaligus memetakan hambatan, tantangan serta jalan keluarnya.
Kontribusi Strategis Santri bagi Pembangunan
1) Modal etika publik dan integritas.
Pembentukan karakter—ikhlas, amanah, disiplin, hidup sederhana, mandiri —adalah sumbu keunggulan santri. Nilai ini dapat diterjemahkan menjadi budaya kerja berintegritas di birokrasi, sekolah, rumah sakit, dan sektor privat. Di level komunitas, santri membantu merawat social trust dan gotong royong—dua prasyarat penting pembangunan.
2) Penguatan SDM dan literasi.
Santri terbiasa dengan pembelajaran berjenjang, peer tutoring, serta hidup dalam kultur learning community. Mereka dapat menjadi penggerak literasi baca-tulis, literasi keagamaan yang menyejukkan, hingga literasi kewargaan (hak, kewajiban, etika bermedia) di desa/kelurahan bahkan literasi tentang lingkungan eco teology.
3) Ekonomi keumatan dan kewirausahaan sosial.
Banyak pesantren memiliki unit usaha: koperasi, pertanian, perikanan, kuliner halal, hingga creative content. Santri bisa mendorong UMKM halal value chain, memanfaatkan zakat/infak/waqaf (ZISWAF) secara produktif, dan mengembangkan model bisnis yang berdampak sosial (SROI).
4) Moderasi beragama dan kohesi sosial.
Tradisi tawasuth (moderasi), tasamuh (toleransi), dan tawazun (keseimbangan) menjadikan santri agen pencegah polarisasi. Lewat dakwah ramah dan dialog lintas komunitas, santri memperkuat persatuan dan mencegah ekstremisme.
5) Ketahanan pangan dan ekoteologi.
Gerakan “pesantren hijau”—urban farming, pengelolaan sampah, energi surya, konservasi air—dapat memperkuat ketahanan lokal serta menanamkan etika lingkungan. Di wilayah agraris dan pesisir, santri dapat menjadi jembatan pengetahuan antara praktik tradisional dan inovasi berkelanjutan.
6) Transformasi digital yang beradab.
Santri generasi baru aktif di ruang digital: membuat konten edukatif, membangun literasi informasi dan keamanan digital, serta memerangi hoaks. Dengan pembekalan coding, analitik dasar, dan AI literasi, santri dapat menjadi talenta digital berkarakter.
7) Partisipasi kewargaan dan advokasi kebijakan.
Santri bisa terlibat dalam musrenbang, forum desa, dan jaringan relawan. Dengan kemampuan policy literacy (memahami siklus kebijakan) dan riset aksi, santri dapat mengadvokasi layanan publik yang lebih inklusif—dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan kependudukan.
Tantangan Utama
1) Relevansi kurikulum.
Sebagian pesantren masih menghadapi jarak antara penguasaan kitab kuning dengan kompetensi abad-21 (STEAM, literasi data, problem solving, design thinking). Bukan untuk mengganti khazanah klasik, melainkan mengintegrasikannya secara kreatif bahwa kajian keilmuan modern harus berbasis Turats.
2) Kesenjangan digital dan infrastruktur.
Akses internet, perangkat, dan laboratorium TIK belum merata, terutama di wilayah terpencil. Keterbatasan ini berpengaruh pada akses pendukung kualitas pembelajaran, produksi konten, dan akses informasi peluang ekonomi.
3) Akses mobilitas sosial dan pendidikan lanjut.
Beasiswa, program bridging ke perguruan tinggi, dan magang industri belum merata. Banyak santri berkualitas terhambat ekonomi atau informasi.
4) Tata kelola dan pendanaan lembaga.
Profesionalisasi manajemen (akuntansi, audit, manajemen risiko, penggalangan dana) masih menjadi PR. Tanpa tata kelola yang kuat, sulit memperluas program berdaya saing dan berkelanjutan.
5) Stigma dan bias sosial.
Stereotip “santri hanya ahli agama” mengkerdilkan potensi. Padahal santri mampu di ranah sains, bisnis, teknologi, dan kebijakan publik jika ekosistem pendukungnya tersedia, bahkan dengan ekosistem yang sederhana alumni pesantren mampu menajadi Bupati, ketua DPRD bahkan wakil presiden presiden sekalipun.
6) Inklusivitas gender.
Santriwati membutuhkan ruang aman, jaringan mentor, dan akses setara pada leadership track, sains-teknologi, serta pembiayaan usaha.
7) Kesehatan fisik-mental dan wellbeing.
Kepadatan aktivitas berisiko mengabaikan olahraga, gizi, kesehatan mental. Pembangunan butuh SDM sehat: healthy minds in healthy bodies.
8) Fragmentasi jejaring.
Kolaborasi pesantren–pemerintah–kampus–industri–komunitas belum konsisten. Tanpa jaringan pentahelix, skala dampak sulit tumbuh.
Agenda Aksi: Mengubah Tantangan Jadi Peluang
Kurikulum hibrid berlapis.
Pertahankan kekuatan turats, lalu tambahkan modul STEAM dasar, literasi data/AI, bahasa asing, kewirausahaan, dan etika publik. Gunakan project-based learning yang kontekstual (pertanian desa, creative economy, maritim/pesisir, green tech).
Inkubator wirausaha dan Koperasi/BUM Pesantren.
Dirikan inkubator sederhana: business coaching, akses permodalan mikro (ZISWAF produktif), pendampingan legalitas, dan pemasaran digital. Dorong value chain halal: pangan, fesyen, wisata edukasi, konten islami.
Pesantren hijau sebagai laboratorium hidup.
Mulai dari yang murah dan cepat: bank sampah, kompos, kebun gizi, hemat air, panel surya bertahap. Jadikan praktik ini materi belajar lintas mata pelajaran.
Pendanaan berkelanjutan dan tata kelola.
Bangun financial dashboard, SOP pengadaan, audit berkala. Kembangkan waqaf produktif, kemitraan CSR, dan filantropi digital transparan. Kepercayaan publik = bensin utama pembangunan.
Transformasi digital yang aman dan kreatif.
Buat content studio sederhana (kamera, mikrofon, laptop) untuk produksi dakwah edukatif. Latih digital hygiene (verifikasi fakta, privasi, keamanan). Sisipkan dasar pemrograman, no-code tools, dan analitik ringan.
Jembatan ke perguruan tinggi dan industri.
MoU dengan kampus/SMK/industri untuk bridging class, magang, RPL (rekognisi pembelajaran lampau), serta co-teaching dosen/guru tamu. Targetkan scholarship pipeline khusus santri.
Kepemimpinan perempuan santri.
Sediakan forum kepemimpinan santriwati, kebijakan anti-kekerasan berbasis pesantren, fasilitas pendukung (ruang laktasi/daycare), dan akses setara pada STEM serta bisnis.
Monitoring & evaluasi berbasis hasil.
Tetapkan indikator sederhana: jumlah wirausaha baru, serapan kerja, pengurangan sampah, literasi digital, jejaring mitra, dan indeks wellbeing. Rutin review dan publikasikan capaian (transparansi = akuntabilitas).
Etika publik dan anti-korupsi sebagai core.
Masukkan modul integritas: manajemen konflik kepentingan, anti gratifikasi, penggunaan dana sosial yang benar. Nilai yang dirawat sejak dini akan memengaruhi kualitas layanan publik di masa depan.
Penutup
Santri berada pada posisi unik: jembatan antara nilai dan inovasi, antara tradisi dan masa depan. Mereka bisa menjadi motor pembangunan yang berwatak—tangguh secara ilmu, terampil secara teknologi, sekaligus berakhlak. Tantangan tentu ada: kurikulum yang perlu dimutakhirkan, kesenjangan digital, tata kelola, dan akses mobilitas. Namun, dengan langkah konkret—kurikulum hibrid, inkubasi usaha, pesantren hijau, pendanaan transparan, jembatan ke kampus/industri, kepemimpinan santriwati, serta M&E berbasis hasil—tantangan itu berubah menjadi peluang. Pembangunan yang kita idamkan bukan hanya soal pertumbuhan angka, tetapi tumbuhnya martabat manusia. Di titik ini, santri punya peran kunci: memastikan kemajuan melaju tanpa kehilangan arah nilai.
*Penulis adalah Ketua PW RMI NU Gorontalo, Katib Syuriah PCNU Kota Gorontalo, Pengajar MTs & MA Pondok Pesantren Alkhairaat Kota Gorontalo.








