No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penutupan Sementara Aktivitas, Jemaah Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Paguat Tunggu Putusan MUI

Hasan by Hasan
Rabu 19 Mei 2021
in Pohuwato
0
Proses penutupan sementara surau Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Al-khalidiyah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.(Azhar/Gopos)

Proses penutupan sementara surau Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Al-khalidiyah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.(Azhar/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUAT – Aktivitas Yayasan Akidah Syariah Jemaan Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Kecamatan Paguat, Pohuwato dihentikan sementara. Seiring hal itu, para jemaah tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pohuwato.

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Paguat, Yudin Wantu, mengatakan pihaknya siap menunggu putusan dari MUI Kabupaten Pohuwato. Apakah ajaran yang mereka ikuti menyimpang atau tidak.

“Kalau untuk itu kita menyerahkannya ke MUI, kita menunggu keputusan dari MUI saja,” ujar Yudin, Selasa (18/5/2021).

Yudin menambahkan, pihaknya siap tidak melakukan aktivitas apapun di surau/yayasan tersebut selama belum ada keputusan dari MUI. Demikian pula hasil keputusan MUI Pohuwato nantinya.

Baca Juga :  Kirab Bendera Pusaka 23 Januari Dimulai dari Pohuwato

“Kita menghentikan kegiatan yang ada di suraunya kita, kita menunggu keputusan pemerintah dan kami siap menerima,” tutur Yudin.

Sementara itu salah satu eks jemaah tarekat Naqsyabandiyah Al-khalidiyah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato mengaku keluar karena merasa banyak yang menyimpang.  Salah satunya terkait ibadah suluk yang nilai ibadahnya sama seperti haji.

Di dalam yayasan tersebut juga menurut jamaah itu, tidak pernah di temukan kitab suci Alquran melainkan hanya kitab suci dari agama lain. Dia menambahkan di surau setiap jamaah diwajibkan untuk membayar sedekah dibedakan antara guru dan jamaah lainnya.

Baca Juga :  33 Peserta Ikuti Seleksi Magang di PGP Pohuwato

“Saya saksi waktu itu tidak ada Alquran di dalam cuma alkitab yang saya ada dapa. Sedekah itu ada 2 mcam kotak, 1 sedekah biasa, satunya untuk guru itu sendiri,” ujarnya.(Azhar/gopos)

Previous Post

Arab Saudi Umumkan Penyelenggaran Haji Tahun Ini

Next Post

300 Lansia di Kota Gorontalo Jalani Penyuntikan Vaksin Sinovac

Related Posts

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, saat memimpin apel kerja Korpri berlangsung di halaman kantor Bupati Pohuwato, Senin (18/05/2026) (Rajak Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Pohuwato Dorong Penguatan Literasi di Hari Perpustakaan Nasional

Senin 18 Mei 2026
Pemkab dan DPRD Pohuwato kunjungi pembanguna bendungan penggali sedimen di PGM, Minggu (17/05/2026) (Istimewa)
Pohuwato

Pemkab dan DPRD Pohuwato Tinjau Pembangunan Bendungan Pengendali Sedimentasi di PGM

Senin 18 Mei 2026
Dinas Perindakop Pohuwato turun langsung memantau harga BBM di Pom mini, Selasa (12/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

Selasa 12 Mei 2026
Pohuwato

Inspektorat Pohuwato Bakal Audit Proyek Kandang Ayam Desa Karya Baru yang Terbengkalai

Jumat 8 Mei 2026
Pemkab Pohuwato menerima dua penghargaan momen Hardiknas 2026, (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dinas Pendidikan Pohuwato Borong Penghargaan pada Hardiknas 2026

Senin 4 Mei 2026
Pemkab Pohuwato luncurkan empat program strategis pendidikan, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Luncurkan Empat Program Strategis Pendidikan

Selasa 28 April 2026
Next Post
Vaksinasi Covid-19 bagi lansia di Kota Gorontalo

300 Lansia di Kota Gorontalo Jalani Penyuntikan Vaksin Sinovac

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.