No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penutupan Sementara Aktivitas, Jemaah Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Paguat Tunggu Putusan MUI

Hasan by Hasan
Rabu 19 Mei 2021
in Pohuwato
0
Proses penutupan sementara surau Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Al-khalidiyah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.(Azhar/Gopos)

Proses penutupan sementara surau Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Al-khalidiyah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.(Azhar/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUAT – Aktivitas Yayasan Akidah Syariah Jemaan Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Kecamatan Paguat, Pohuwato dihentikan sementara. Seiring hal itu, para jemaah tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pohuwato.

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Paguat, Yudin Wantu, mengatakan pihaknya siap menunggu putusan dari MUI Kabupaten Pohuwato. Apakah ajaran yang mereka ikuti menyimpang atau tidak.

“Kalau untuk itu kita menyerahkannya ke MUI, kita menunggu keputusan dari MUI saja,” ujar Yudin, Selasa (18/5/2021).

Yudin menambahkan, pihaknya siap tidak melakukan aktivitas apapun di surau/yayasan tersebut selama belum ada keputusan dari MUI. Demikian pula hasil keputusan MUI Pohuwato nantinya.

Baca Juga :  Saipul Mbuinga Apresiasi Vaksinasi Covid-19 Oleh Binda Gorontalo

“Kita menghentikan kegiatan yang ada di suraunya kita, kita menunggu keputusan pemerintah dan kami siap menerima,” tutur Yudin.

Sementara itu salah satu eks jemaah tarekat Naqsyabandiyah Al-khalidiyah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato mengaku keluar karena merasa banyak yang menyimpang.  Salah satunya terkait ibadah suluk yang nilai ibadahnya sama seperti haji.

Di dalam yayasan tersebut juga menurut jamaah itu, tidak pernah di temukan kitab suci Alquran melainkan hanya kitab suci dari agama lain. Dia menambahkan di surau setiap jamaah diwajibkan untuk membayar sedekah dibedakan antara guru dan jamaah lainnya.

Baca Juga :  Cara Dinas Sosial Pohuwato Cegah Stunting di Daerah

“Saya saksi waktu itu tidak ada Alquran di dalam cuma alkitab yang saya ada dapa. Sedekah itu ada 2 mcam kotak, 1 sedekah biasa, satunya untuk guru itu sendiri,” ujarnya.(Azhar/gopos)

Previous Post

Arab Saudi Umumkan Penyelenggaran Haji Tahun Ini

Next Post

300 Lansia di Kota Gorontalo Jalani Penyuntikan Vaksin Sinovac

Related Posts

Pohuwato

Pani Gold Mine Disorot, Karyawan KPT Mengaku Disuruh Sikat WC, Lalu Dipecat!

Kamis 15 Oktober 2026
Pohuwato

Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

Rabu 14 Oktober 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga bersama kepala satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II. (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Usulkan Dua Jembatan Rp6 Miliar, Akses Dusun Sandalan Jadi Prioritas

Selasa 13 Oktober 2026
Pohuwato

Semarak HUT ke – 81 RI dan Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

Sabtu 22 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI tingkat Kabupaten Pohuwato, Senin (17/08/2026) (Yusuf/Gopos)
Pohuwato

Wabup Iwan Adam Ajak Masyarakat Pohuwato Jaga NKRI, Keutuhan, dan Kedaulatan Negara

Senin 17 Agustus 2026
Penandatanganan kerjasama satu data daerah Kabupaten Pohuwato bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo.(Iwan Karim Ptokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato-Pemprov Gorontalo Sepakati Pengembangan Digital Satu Data

Kamis 13 Agustus 2026
Next Post
Vaksinasi Covid-19 bagi lansia di Kota Gorontalo

300 Lansia di Kota Gorontalo Jalani Penyuntikan Vaksin Sinovac

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.