No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 15 Maret 2023
in Nasional
0
Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau Ajudan Pribadi (Youtube Hitz Infotainment)

Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau Ajudan Pribadi (Youtube Hitz Infotainment)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharuddin mengaku melakukan penipuan untuk dipakai penuhi kebutuhan hidup.

“Buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf,” katanya, mengutip dari laman NTB.Suara.com, Rabu (15/3/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Sahduddi, mengungkapkan aksi penipuan itu terjadi 2 Desember 2021.

“Korbannya berinisial AL,” ucap dia.

Modusnya Ajudan Pribadi menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil.

Mobil yang ditawarkan, yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta, dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Baca Juga :  BKKBN Kembali Raih Penghargaan Tertinggi Dunia Bidang Kependudukan The 2022 United Nation Population Award

Korban setuju dengan harga yang ditawarkan Ajudan Pribadi dan membayar secara bertahap. Namun setelah pembayaran terakhir pada 14 Desember 2021, Ajudan Pribadi tak kunjung menyerahkan dua unit mobil tersebut.

Korban bersama pengacaranya melayangkan somasi. Namun, Ajudan Pribadi tidak menanggapinya. Akhirnya korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat sempat memberikan surat panggilan, namun Ajudan Pribadi tidak mengindahkannya. Hingga akhirnya dia ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika sedang mengendarai sepeda motor, pada Minggu (14/3).

Baca Juga :  Pria Asal Boltim Diringkus Usai Tipu Warga Modus Service HP

Atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran tersebut, Ajudan Pribadi terancam dikenakan hukuman penjara selama empat tahun sesuai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Ajudan PribadiKasus Penipuan
Previous Post

Deprov Gorontalo Beri Support Pelaksanaan FOLU Net Sink 2030

Next Post

Dua Pelajar SMA Ini Curi Tabung Gas 3 Kg, Aksinya Terekam CCTV

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Foto: Tangkapan Layar Instagram @infodepok_id

Dua Pelajar SMA Ini Curi Tabung Gas 3 Kg, Aksinya Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.