GOPOS.ID, GORONTALO – Satu perempuan dan dua laki-laki menjadi korban penikaman di Jl. Kutai, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (19/8/2020) pukul 23.00 WITA.
Mereka masing-masing Rahman Harun alias Oni (37); Nurlaila Tangkuman alias Ela (35), serta Yuyun Ngiu alias Yuyun (40).
Ketiganya menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh orang terdeka mereka, berinisial CH warga Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Diduga penganiayaan dengan menggunakan benda tajam ini didasari adanya ketersinggungan terkait postingan di akun media sosial (Facebook) dari salah satu korban.
Dari kronologis kejadian diketahui saat itu CH mencari Ela di rumahnya yang berada di jalan Kutai, Kelurahan Tamalate. Namun ketika di depan teras rumah, CH bertemu Rahman alias Oni yang merupakan suami dari Ela di depan rumah.
Oni sempat menanyakan maksud dan tujuan mencari istrinya tersebut. Namun CH tetap memaksa untuk bertemu Ela, sehingga terjadi cekcok.
Mendengar adanya keributan dari dalam rumah, Yuyun Ngiu yang pada saat itu sedang berada tidak jauh dari TKP langsung menghampiri Oni dan CH dengan maksud ingin melerai keduanya.
Tapi sial, tidak lama kemudian CH langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam. Yuyun yang melihat CH mengeluarkan sajam langsung menangkap tangan CH. Namun Yuyun langsung diserang sehingga mengenai paha Yuyun.
Usai menyerang Yuyun, CH langsung membabi buta menyerang Oni dan Ela.
Baca juga:Â Breaking News : Tiga Warga Tamalate Ditikam
Menurut Kasat Intel Polres Gorontalo Kota, AKP Husin Hasan bahwa antara korban dan pelaku merupakan keluarga. Sebab dari penuturan ketua RT 01/RW 03 kelurahan Tamalate, Ratna Arbi (46) bahwa CH memang sering nongkorong bersama-sama dengan para korban di rumah itu. Sebab CH masih memiliki ikatan keluarga dengan Ela. Karena sudah terbiasa, kedatangan CH tidak menimbulkan kecurigaan.
Akibat kejadian itu, ketiganya mengalami luka. Masing-masing luka di bagian paha, perut dan tangan. Ketiganya pun di malam itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo untuk mendapat perawatan medis.
Sementara pelaku yang sempat berusaha kabur, dihadang massa bahkan sempat dihakimi. Beruntung Polres Gorontalo Kota cepat tiba di lokasi sehingga pelaku langsung diamankan. (pras/gopos)