GOPOS.ID, GORONTALO – Peristiwa tabrak lari di jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023), akhirnya terungkap.
Polisi mengamankan sebuah mobil box dengan nomor polisi DM 8264 AK yang dikemudikan oleh lelaki berinisial SMN (38) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur.
Hingga berita ini dilansir, terduga pelaku masih diperiksa di unit Laka Lantas, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota.
Sebelumnya, tabrakan terjadi antara sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DB 2955 CJ dengan sebuah mobil. Pengendara sepeda motor bernama Pomadi Pelawi Sitohang (25) tewas di lokasi, namun temannya, seorang perempuan RRM (24) hanya mengalami luka ringan.
Sedangkan pengemudi mobil langsung melarikan diri pasca peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 Wita itu.
“Iya benar, sudah diamankan tadi sekitar pukul 14.15 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana didampingi Kasat Lantas, AKP Supomo saat dikonfirmasi Gopos.id.
Informasi yang dirangkum Gopos.id, terduga pelaku SMN pengemudi mobil box berhasil diamankan polisi saat berada di salah satu gudang di jalan Melati, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Saat kejadian, mobil yang membawa barang kelontong itu hendak menuju ke sebuah gudang di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Namun, saat melewati jalan Raja Eyato itulah, mobil box ini bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU yang menyebabkan Pomadi Pelawi Sitohang tewas di lokasi.
“Sesuai keterangan awal para saksi, pengemudi sepeda motor sempat kaget melihat bentor yang berada di depannya. Di situ (sepeda motor) oleng dan masuk ke jalur mobil (sehingga terjadi tabrakan),” tambah Kapolresta.Â
Meski demikian, saat ini polisi masih akan menunggu teman korban, RRM membaik usai mengalami luka ringan pada kecelakaan maut itu. Alasannya, kesaksian RRM juga akan menjadi kunci peristiwa tabrakan tersebut.
“Sebenarnya, pengakuan yang bersangkutan (terduga pelaku) berinisiatif mau menyerahkan diri. Tapi anggota kita sampai duluan di gudang (mengamankan SMN),” sambung AKP Supomo.(Sari/gopos)