No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 22 Mei 2023
in Gorontalo
0
Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman saat di konfirmasi, Senin (22/5/2023). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan tilang manual masih berlaku. Hal ini diungkapnya saat di konfirmasi, Senin (22/5/2023).

“Tilang itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan,” ungkapnya.

Arief menyampaikan, tilang itu bisa dilakukan mau caranya ditilang di tempat atau manual atau menggunakan elektronik.

“Jadi kita jangan salah, jangan kemudian ada persepsi anggota polisi atau anggota lalu lintas tidak boleh melakukan penilangan, itu salah persepsi,” tegas dia.

Lanjut Arief, setiap proses penegakan hukum di bidang lalu lintas diberlakukan sistem tilang, itu ada sejak 2009.

“Artinya, jika ada pelanggaran ditemukan oleh anggota di lapangan, langsung diberikan ataupun misalnya kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, jadi itu memang dilakukan dan sampai sekarang undang-undangnya belum diganti,” ucap dia.

Baca Juga :  Langgar Aturan PSBB, 9 Remaja di Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

“Jadi kita harus sama-sama meluruskan persepsi masyarakat, jangan nanti ada masyarakat yang mengira kalau ada anggota lalu lintas di jalan lalu melakukan penilaian itu adalah kesalahan dan dia dilindungi undang-undang, baik secara langsung atau tilang manual ataupun menggunakan teknologi” imbuhnya.

Arief menerangkan, jadi memang kemarin perintah Kapolri pihaknya diminta untuk mengoptimalkan ETLE, jadi untuk sementara tilang manual ditiadakan.

“Tetapi hasil analisa dan evaluasi di seluruh Indonesia dengan tidak dilakukannya tilang manual ternyata angka kecelakaan semakin tinggi, angka pelanggaran semakin tinggi, bahkan masyarakat itu menganggap pelanggaran itu bukan hal yang yang melanggar,” ujarnya menerangkan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, polisi melakukan penindakan ini justru ingin menyelamatkan masyarakat. Masyarakat semakin tertib, angka kecelakaan semakin menurun.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Toko Kelontong di Telaga

“Nah inilah yang akan kita perbaiki intinya kita akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan ada target pelanggaran tertentu yang akan kita sasar,” jelas Arief.

“Jadi tidak tidak semua pelanggaran atau kita juga tidak melaksanakan razia,” sambung Arief.

Terakhir kata Arief, yang akan diutamakan pihaknya anak melakukan penertiban contohnya tidak pakai helm kemudian berboncengan lebih dari satu orang kemudian batas kecepata, kayak kebut-kebutan, kemudian tidak menggunakan pelat nomor polisi, nomor polisi yang palsu.

“Nah itu akan kita lakukan tilang langsung di tempat. Kemudian pelanggaran-pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan orang lain ataupun membahayakan pengemudinya sendiri,” kata Arief.

“Itu menjadi atensi kita untuk kita lakukan penilangan di tempat,” tutup Dirlantas Polda. (Putra/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloPenilanganPolda GorontaloTilang Manual
Previous Post

Sebanyak 256 PPPK Pohuwato Diambil Sumpah Janji

Next Post

Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.