GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pencurian sepeda motor sebuah tempat kos di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo berhasil diungkap Polresta Gorontalo Kota. Itu setelah tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama unit Reskrim Polsek Kota Utara membekuk MM (25) yang diduga pelaku pencurian sepeda motor, Ahad (12/3/2023).
MM yang tercatat berdomisili di Desa Moodulio, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango tersebut dibekuk saat berada di rumah pacarnya di Desa Hutamoputih, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Penangkapan dipimpin Kepala Unit Jatanras, Apida Fajar Milama.
Sebelumnya pada 9 Maret 2023, Polsek Kota Utara menerima laporan adanya pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan plat nomor DN 2574 FI. Motor tersebut terpakir di salah satu kos di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Utara bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke MM sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor.
“Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo mencari keberadaan MM dan berhasil membekuk MM di rumah pacarnya,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Dr Ade Permana, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.
Menurut Kompol Leonardo, saat ini MM bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Mio M3 Warna kuning nopol DN 2574 FI sudah diserahkan ke unit reksrim Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan.(adm-02/gopos)