No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda Ini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Seorang Kakek Pemilik Toko di Blitar

Muhajir by Muhajir
Kamis 4 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
DKY (21) jadi tersangka kasus kekerasan dan perampokan yang menyebabkan kakek pemilik toko meninggal dunia (istimewa)

DKY (21) jadi tersangka kasus kekerasan dan perampokan yang menyebabkan kakek pemilik toko meninggal dunia (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Polres Blitar resmi menetapkan DKY (21) sebagai tersangka atas kasus perampokan dan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Bisri Efendi (71). Bisri merupakan kakek pemilik toko yang berlokasi di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap DKY sebagai terduga pelaku kasus perampokan dan kekerasan tersebut pada hari Rabu (3/3/2021) jam 3 dini hari. DKY diamankan di dirumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan DKY ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya proses penyelidikan dan penyidikan. Proses tersebut dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Blitar dan tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Jatim.

“Semua kami periksa, mulai dari saksi dan pengumpulan barang bukti penguat yang dapat kami jadikan alat bantu untuk memecahkan kasus ini,” kata AKBP Leonard saat konferensi pers, Kamis (04/03/2021).

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Kota Gorontalo Pasien di RSJ Sario Manado

Leo, begitu ia disapa, menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan tersangka. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan video yang diperoleh dari CCTV yang terpasang di toko korban maupun di sekitar lokasi.

“Pelaku ini sempat menutup beberapa CCTV dengan selotip yang ada di dalam toko setelah menyadari terdapat CCTV yang merekam aksinya,” tuturnya.

Diungkapkan oleh Leonard, dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh petugas kepolisian. Diketahui bahwa pelaku menggunakan benda tumpul yakni gagang cangkul untuk menghabisi nyawa korban.

Hal itu diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban oleh RS Bhayangkara Kediri. Serta video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengambil gagang cangkul di tempat dagangan toko korban.

“Luka iris atau robek itu disebabkan oleh benda tajam, yakni pada saat pelaku melakukan pemukulan kepada korban. Gagang cangkul yang digunakan patah sehingga membuat permukaan patahan gagang cangkul tersebut tidak rata dan tajam,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Tempat Prostitusi Berkedok Salon

Sementara dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami patah tulang dasar tengkorak sehingga banyak darah yang keluar dari hidung dan telinga korban. Hal tersebut pula yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari perbuatannya, pelaku berhasil membawa lari sejumlah uang sebesar Rp 1,8 juta rupiah yang ia dapat dari membongkar laci toko dan mengambil dari dompet korban yang ada didalam kamar.

Sementara itu, tersangka mengaku tidak merencanakan aksinya tersebut. Ia mengatakan bahwa niatnya untuk mencuri muncul saat dirinya berada di depan toko korban.

“Tokonya laris, jadi saya berfikir didalam pasti banyak uang. Akhirnya saya putuskan untuk mencuri didalam toko, saya menyesal,” katanya. (mt/gopos)

Tags: PembunuhanPolres Blitar
Previous Post

Jalani Vaksinasi, Ini yang Dirasakan Wakil Bupati Bone Bolango

Next Post

Marten Minta Penyusunan LKPD Dapat Mempertahankan Opini WTP

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
LKPD - Wali Kota Gorontalo saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah & Laporan Keuangan OPD di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Kamis (4/3/21). Foto Diskominfo Kota Gorontalo

Marten Minta Penyusunan LKPD Dapat Mempertahankan Opini WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.