No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda Ini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Seorang Kakek Pemilik Toko di Blitar

Muhajir by Muhajir
Kamis 4 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
DKY (21) jadi tersangka kasus kekerasan dan perampokan yang menyebabkan kakek pemilik toko meninggal dunia (istimewa)

DKY (21) jadi tersangka kasus kekerasan dan perampokan yang menyebabkan kakek pemilik toko meninggal dunia (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Polres Blitar resmi menetapkan DKY (21) sebagai tersangka atas kasus perampokan dan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Bisri Efendi (71). Bisri merupakan kakek pemilik toko yang berlokasi di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap DKY sebagai terduga pelaku kasus perampokan dan kekerasan tersebut pada hari Rabu (3/3/2021) jam 3 dini hari. DKY diamankan di dirumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan DKY ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya proses penyelidikan dan penyidikan. Proses tersebut dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Blitar dan tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Jatim.

“Semua kami periksa, mulai dari saksi dan pengumpulan barang bukti penguat yang dapat kami jadikan alat bantu untuk memecahkan kasus ini,” kata AKBP Leonard saat konferensi pers, Kamis (04/03/2021).

Baca Juga :  Pembunuhan di Salon Shanty: Peragakan 22 Adegan, Tersangka Tebas Istrinya Membabi Buta

Leo, begitu ia disapa, menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan tersangka. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan video yang diperoleh dari CCTV yang terpasang di toko korban maupun di sekitar lokasi.

“Pelaku ini sempat menutup beberapa CCTV dengan selotip yang ada di dalam toko setelah menyadari terdapat CCTV yang merekam aksinya,” tuturnya.

Diungkapkan oleh Leonard, dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh petugas kepolisian. Diketahui bahwa pelaku menggunakan benda tumpul yakni gagang cangkul untuk menghabisi nyawa korban.

Hal itu diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban oleh RS Bhayangkara Kediri. Serta video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengambil gagang cangkul di tempat dagangan toko korban.

“Luka iris atau robek itu disebabkan oleh benda tajam, yakni pada saat pelaku melakukan pemukulan kepada korban. Gagang cangkul yang digunakan patah sehingga membuat permukaan patahan gagang cangkul tersebut tidak rata dan tajam,” lanjutnya.

Baca Juga :  Abdurrahman Abubakar Bahmid Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Panjaitan

Sementara dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami patah tulang dasar tengkorak sehingga banyak darah yang keluar dari hidung dan telinga korban. Hal tersebut pula yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari perbuatannya, pelaku berhasil membawa lari sejumlah uang sebesar Rp 1,8 juta rupiah yang ia dapat dari membongkar laci toko dan mengambil dari dompet korban yang ada didalam kamar.

Sementara itu, tersangka mengaku tidak merencanakan aksinya tersebut. Ia mengatakan bahwa niatnya untuk mencuri muncul saat dirinya berada di depan toko korban.

“Tokonya laris, jadi saya berfikir didalam pasti banyak uang. Akhirnya saya putuskan untuk mencuri didalam toko, saya menyesal,” katanya. (mt/gopos)

Tags: PembunuhanPolres Blitar
Previous Post

Jalani Vaksinasi, Ini yang Dirasakan Wakil Bupati Bone Bolango

Next Post

Marten Minta Penyusunan LKPD Dapat Mempertahankan Opini WTP

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
LKPD - Wali Kota Gorontalo saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah & Laporan Keuangan OPD di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Kamis (4/3/21). Foto Diskominfo Kota Gorontalo

Marten Minta Penyusunan LKPD Dapat Mempertahankan Opini WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.