GOPOS.ID – Pemuda berinisial KS (19) warga Tomohon Selatan diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon karena diduga telah melakukan pengancaman terhadap neneknya Tineke (63) di rumahnya sendiri, Jumat (12/8/2022).
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula saat sang nenek menegur teman-teman KS agar tidak merokok. Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya KS mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, neneknya KS menegurnya, beberapa saat kemudian 3 pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing
“Mengetahui teman-temannya sudah pulang, KS pun menghubungi mereka dan bertanya kenapa sudah pulang cepat,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, setelah mendengar teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumahnya, KS pun marah dan mengancam akan membunuh nenek dan membakar rumahnya.
“Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke aparat Kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti dan petugas langsung bergerak ke TKP yakni dirumah pelaku untuk mengamankan yang bersangkutan,” tegas dia.
Baca Juga: Seorang Petani di Pohuwato Dikabarkan Hilang Saat Mencari Kayu di Hutan
Saat ini KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Putra/Gopos)