GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat sinergi dengan Polres Kotamobagu dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik Polri yang digelar di Aula Polres Kotamobagu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi. Dari pihak Pemkot Kotamobagu hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, Kepala Satpol PP Nasli Paputungan, Sekretaris Badan Kesbangpol Bambang S. Dachlan, serta para PPNS dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
Rapat koordinasi menjadi forum untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan persepsi antara PPNS dan penyidik Polri dalam menangani berbagai pelanggaran peraturan daerah maupun ketentuan hukum lainnya.
Selain membahas pola koordinasi penanganan perkara, peserta juga mendalami aspek teknis penyidikan, mulai dari administrasi penyidikan, penerbitan surat perintah penyidikan, proses pemberkasan perkara, hingga pelaksanaan upaya paksa sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penguatan kolaborasi dalam penegakan peraturan daerah turut menjadi fokus pembahasan, khususnya terkait ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, lingkungan hidup, perizinan, dan sektor perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara penyidik Polri dan PPNS menjadi kunci terciptanya penegakan hukum yang profesional dan efektif.
“Koordinasi yang baik akan mempercepat penanganan perkara, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi menjadi wadah penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Dengan sinergi yang baik, penegakan hukum di daerah diharapkan berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Sahaya.
Peserta juga memperoleh materi mengenai perkembangan regulasi, termasuk pembaruan substansi hukum acara pidana, sebagai bekal dalam meningkatkan kompetensi penyidik dan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan perkembangan hukum nasional.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Kotamobagu dan Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan, meningkatkan koordinasi, serta membangun sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.








