GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian evaluasi kinerja aparatur yang berlangsung bertahap, dimulai dari wilayah timur, berlanjut ke selatan, kemudian barat, hingga kini menyasar Kotamobagu Utara sebagai tahap akhir.
Setiap wilayah memiliki peran penting dalam proses pembenahan ini. Kawasan timur menjadi titik awal evaluasi, wilayah selatan memperkuat implementasi, sementara barat menegaskan konsistensi pelaksanaan. Adapun di Kotamobagu Utara, kegiatan ini menjadi penegasan akhir dari komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas kinerja aparatur tetap terjaga.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menekankan bahwa kesungguhan dalam bekerja tidak bisa dilepaskan dari komitmen dan loyalitas sebagai nilai dasar dalam birokrasi.
Menurutnya, komitmen yang kuat akan melahirkan keseriusan dalam menjalankan tugas, sementara loyalitas menjadi faktor yang menjaga konsistensi tersebut. Keduanya harus berjalan beriringan agar mampu membentuk kinerja yang utuh dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, nilai-nilai tersebut tercermin dari konsistensi kerja, keberanian mengambil tanggung jawab, serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur seperti sangadi dan lurah yang memiliki integritas, lanjutnya, tetap bekerja maksimal meski tanpa pengawasan langsung.
Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada kesiapan aparatur dalam menjalankan program pemerintah. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara menyeluruh tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi.
Sahaya menegaskan bahwa kemampuan menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi menjadi tolok ukur utama dalam menilai integritas dan loyalitas aparatur. Hal ini menjadi penting ketika mereka dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab jabatan.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap pimpinan merupakan bagian dari disiplin organisasi. Setiap kebijakan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar formalitas atau dijalankan setengah hati.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa rusaknya komitmen akan berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik. Tidak hanya itu, hal tersebut juga berpotensi menggerus integritas serta nilai pengabdian seorang aparatur.
Menurutnya, kepercayaan dari pimpinan dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa komitmen dan loyalitas yang kuat, pelayanan publik akan kehilangan arah dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat akan semakin melemah.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Kotamobagu berharap seluruh kepala desa dan lurah mampu menjalankan peran kepemimpinan secara efektif, membangun budaya kerja yang disiplin, serta mengarahkan perangkatnya untuk bekerja secara terkoordinasi dan berorientasi pada hasil. (End/Gopos)








