GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Upaya penertiban penggunaan knalpot brong yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Langkah tegas tersebut dinilai mampu menciptakan kenyamanan dan ketertiban di tengah aktivitas warga. Kasatlantas Polres Kotamobagu bersama jajarannya intens melakukan razia di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, khususnya knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan.
Sejumlah warga menyambut baik tindakan tersebut.
Mereka menilai keberadaan knalpot brong sangat mengganggu, terutama pada malam hari saat masyarakat sedang beristirahat. “Kami sangat mendukung. Suara knalpot brong ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga.
Menurut Kasatlantas, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar. Ini demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan,” tegasnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Kotamobagu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dengan adanya dukungan masyarakat, diharapkan penertiban knalpot brong dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi ketertiban serta kenyamanan di Kota Kotamobagu. (End/Gopos)








