No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pendidikan

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 7 Januari 2026
in Kotamobagu
0
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pendidikan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu mulai menyalurkan Bantuan Anak Asuh kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Rabu, 7 Januari 2026. Program ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung kelangsungan pendidikan.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan sekolah, seperti seragam, alat tulis, serta pembayaran SPP, sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan lebih baik.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Hari Massi, menjelaskan bahwa program Bantuan Anak Asuh merupakan gagasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga :  Langgar Perda Retribusi, Dua Pengguna Ruko di Kotamobagu Terancam Dieksekusi

“Program ini bertujuan meningkatkan rasa percaya diri siswa serta menekan angka putus sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan akan berlangsung hingga 16 Januari 2026 dengan total penerima sebanyak 1.200 siswa, terdiri dari 700 siswa SD dan 500 siswa SMP.

Dinas Pendidikan juga mengimbau para orang tua penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Setiap penggunaan dana wajib disertai bukti nota belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah anak,” pungkasnya.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

9 Tahun Ade Permana Mengabdi untuk Masyarakat Gorontalo

Next Post

Sanksi Pidana dan Denda Menanti Bagi Pembuang Sampah Sembarang di Kota Gorontalo

Related Posts

Dinilai Meresahkan Warga, Legalitas Cafe Venom Mulai Diperiksa
Kotamobagu

Dinilai Meresahkan Warga, Legalitas Cafe Venom Mulai Diperiksa

Rabu 21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Satlantas Kotamobagu Fokus Cegah Laka Lewat Penindakan dan Edukasi
Kotamobagu

Sepanjang 2025, Satlantas Kotamobagu Fokus Cegah Laka Lewat Penindakan dan Edukasi

Rabu 21 Januari 2026
Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara HUT ke-116 Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Pembangunan
Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara HUT ke-116 Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Pembangunan

Senin 19 Januari 2026
Hadiri Isra Mi’raj, Wali Kota Kotamobagu Dorong Penguatan Nilai Religius
Kotamobagu

Hadiri Isra Mi’raj, Wali Kota Kotamobagu Dorong Penguatan Nilai Religius

Senin 19 Januari 2026
Wali Kota dan Wawali Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-116 Kotamobagu
Kotamobagu

Wali Kota dan Wawali Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-116 Kotamobagu

Senin 19 Januari 2026
Kapolres Kotamobagu: Menghormati Sejarah Adalah Fondasi Membangun Masa Depan Daerah
Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu: Menghormati Sejarah Adalah Fondasi Membangun Masa Depan Daerah

Jumat 16 Januari 2026
Next Post
Sanksi Pidana dan Denda Menanti Bagi Pembuang Sampah Sembarang di Kota Gorontalo

Sanksi Pidana dan Denda Menanti Bagi Pembuang Sampah Sembarang di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Boltim Akhiri Hidupnya di Perkebunan, Keluarga Tolak Autopsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai Disertai Hujan Deras Rusak Rumah Warga di Tolangohula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.