No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Alexa by Alexa
Rabu 8 April 2026
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menertibkan sekaligus membongkar sejumlah bangunan usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang tata ruang di kawasan Jalan Nani Wartabone, Kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 331.1/Satpol PP/34/IV/2026.

Sejumlah bangunan semi permanen yang dibongkar antara lain usaha kuliner seperti Borneo Kopi, Ayam Cabe Hijau Om Nwa, dan Mie Ayam Jagoan. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut dinilai melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.

Baca Juga :  DLH Kota Gorontalo Ketambahan 2 Unit Mobil Tinja

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya unsur Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

Selain itu, aparat pengamanan dari TNI dan Polri juga dikerahkan guna memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan daerah, khususnya terkait pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan.

Dalam pelaksanaannya, tidak terjadi perlawanan dari pemilik bangunan, Tomy Lamato. Namun, pihaknya menyatakan keberatan dan berencana berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Forkopimda Kota Sepakat Pasar Senggol Dibuka, Besok Lapak Mulai Diukur

Permasalahan lahan yang menjadi lokasi bangunan tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama. Lahan seluas 89 meter persegi itu merupakan sisa dari transaksi jual beli antara keluarga Tomy Lamato dengan pihak Bank BTN yang belum mencapai kesepakatan sejak tahun 2018.

Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi mediasi antara kedua pihak, namun hingga kini belum ditemukan titik temu.

Pemkot menegaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban tata ruang kota, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Isno/gopos)

Tags: Adhan DambeaBTN GorontaloJalan Nani WartabonePenertiban PKLWali Kota Gorontalo
Previous Post

Ribuan Warga Padati “Bunga Desaku” Mumbulsari, Gus Fawait Serap Aspirasi Langsung Tanpa Sekat

Next Post

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran di Kotamobagu

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Tegas Tangani Persoalan Sampah di Kota Gorontalo

Sabtu 7 Maret 2026
Next Post

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran di Kotamobagu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.