No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Matangkan Usulan Pinjaman Rp600 Miliar ke Kemenkeu

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 10 September 2020
in Kota Smart
0
Pemkot Gorontalo Matangkan Usulan Pinjaman Rp600 Miliar ke Kemenkeu

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (10/9/2020). (F.Humas Pemkot)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengajukan pinjaman dana sebanyak Rp600 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Peminjaman dana tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah Kota Gorontalo.

“Jangka waktu peminjaman ini kami harapkan 8-10 Tahun kedepan untuk melunasinya. Jumlah yang kami ajukan sebanyak Rp600 miliar,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Marten Taha menjelaskan, proses sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk mengajukan permohonan. Permohonan dilampirkan dengan kerangka acuan kegiatan yang akan dianggarkan melalui dana pinjaman daerah tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Beri Tanggapan Raperda Usul Inisiatif Legislatif

“Kami sudah mengajukannya. Ada 12 kerangka acuan yang kami ajukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional daerah Kota Gorontalo,” ucap Marten.

Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mempersyaratkan harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal menghitung rasio kemampuan keuangan tentunya berdasarkan APBD Kota Gorontalo.

“Sekarang ini kami tengah membahas rasio kemampuan keuangan Kota Gorontalo yang disebut DSCR. Dimana menunjukan daerah yang meminjam harus mampu mengembalikan berdasarkan kemampuan APBD dalam setiap tahun ,” tuturnya.

Lebih lanjut, Marten Taha menegaskan, pinjaman dana ini tanpa bunga. Tetapi yang dihitung adalah dana transfer, baik itu DAU atau dana bagi hasil dari Pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Siaga Hepatitis Akut

“Dari jumlah dana yang diajukan. Kami belum tahu berapa yang akan di setujui,” ucap Marten. (Ramlan/gopos).

Previous Post

Polda Gorontalo dan Forkompinda Kolaborasi Tekan Angka Penularan Covid-19

Next Post

Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi ASN

Related Posts

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”
Kota Smart

Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”

Selasa 15 Juli 2025
Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap
Kota Smart

Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

Senin 14 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

Rabu 9 Juli 2025
Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum
Kota Smart

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum

Selasa 8 Juli 2025
Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post
Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi ASN

Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.