No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Beri Tanggapan Raperda Usul Inisiatif Legislatif

Hasan by Hasan
Selasa 25 Oktober 2022
in Kota Smart
0
Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, usulan pembahasan enam Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif, Senin (24/10/2022). Sari/gopos

Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, usulan pembahasan enam Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif, Senin (24/10/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan tanggapan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif, Senin (24/10/2022).

Marten menyebut ranperda usulan legislatif ada empat naskah. Pertama ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Menurutnya harus ada payung hukum yang jelas agar penyandang disabilitas di kota Gorontalo mendapat kedudukan yang setara serta terhindar dari diskriminasi. Kedua, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba.

“Kita ketahui bersama bahwa, narkotika tidak hanya merusak satu individu saja tetapi juga merusak masa depan bangsa, sehingga dibutuhkan aturan atau regulasi berupa Perda untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Gorontalo,” kata Marten saat rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo.

Baca Juga :  Perusahaan Nasional Ini Tertarik dengan Produksi Jagung Gorontalo

Selanjutnya ranperda tentang penyelenggaraan investasi daerah. Polisi partai Golkar itu menilai pemerintah kota Gorontalo harus melakukan langkah-langkah terencana, strategis, terpadu dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta meningkatkan pelayanan publik.

“Ranperda penyelenggaraan investasi daerah sangat penting untuk dibahas. Begitu juga dengan ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum. Seluruh Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif diharapkan segera dibahas oleh bapemperda DPRD dan OPD terkait sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloRanperda
Previous Post

Tenaga Kesehatan di Puskemas Se-Kota Gorontalo Dikerahkan Deteksi Gagal Ginjal Akut

Next Post

Wali Kota Gorontalo Tegaskan RPJPD 2025-2045 Bukan Sekadar Formalitas

Related Posts

Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Next Post
Bimbingan teknis, penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Gorontalo, Senin (24/10/2022). Foto: Sari/gopos

Wali Kota Gorontalo Tegaskan RPJPD 2025-2045 Bukan Sekadar Formalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.