No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Beri Tanggapan Raperda Usul Inisiatif Legislatif

Hasan by Hasan
Selasa 25 Oktober 2022
in Kota Smart
0
Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, usulan pembahasan enam Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif, Senin (24/10/2022). Sari/gopos

Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, usulan pembahasan enam Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif, Senin (24/10/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan tanggapan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif, Senin (24/10/2022).

Marten menyebut ranperda usulan legislatif ada empat naskah. Pertama ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Menurutnya harus ada payung hukum yang jelas agar penyandang disabilitas di kota Gorontalo mendapat kedudukan yang setara serta terhindar dari diskriminasi. Kedua, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba.

“Kita ketahui bersama bahwa, narkotika tidak hanya merusak satu individu saja tetapi juga merusak masa depan bangsa, sehingga dibutuhkan aturan atau regulasi berupa Perda untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Gorontalo,” kata Marten saat rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo.

Baca Juga :  Hanyut Seminggu Lebih, Bocah 14 Tahun di Tilango Ditemukan Meninggal

Selanjutnya ranperda tentang penyelenggaraan investasi daerah. Polisi partai Golkar itu menilai pemerintah kota Gorontalo harus melakukan langkah-langkah terencana, strategis, terpadu dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta meningkatkan pelayanan publik.

“Ranperda penyelenggaraan investasi daerah sangat penting untuk dibahas. Begitu juga dengan ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum. Seluruh Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif diharapkan segera dibahas oleh bapemperda DPRD dan OPD terkait sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloRanperda
Previous Post

Tenaga Kesehatan di Puskemas Se-Kota Gorontalo Dikerahkan Deteksi Gagal Ginjal Akut

Next Post

Wali Kota Gorontalo Tegaskan RPJPD 2025-2045 Bukan Sekadar Formalitas

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Next Post
Bimbingan teknis, penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Gorontalo, Senin (24/10/2022). Foto: Sari/gopos

Wali Kota Gorontalo Tegaskan RPJPD 2025-2045 Bukan Sekadar Formalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.