No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Jember Hapus Denda Pajak, Gus Fawait Ajak Publik Awasi Tambang Ilegal

Alexa by Alexa
Jumat 17 Juli 2026
in Jember
0
Bupati Jember Muhammad Fawait

Bupati Jember Muhammad Fawait

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Kabupaten Jember membuka ruang keringanan bagi pelaku usaha melalui kebijakan baru yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Jember pada Jumat (17/7/2026).

Kebijakan tersebut berupa penghapusan sanksi administratif denda pajak bagi wajib pajak yang telah memiliki izin usaha resmi.

Pengumuman itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat kegiatan Pro Gus’e di SMPN 1 Jember.

“Yang dihapus adalah denda pajaknya, bukan pajaknya,” tegas Gus Fawait saat menjelaskan kebijakan tersebut.

Ia menekankan kewajiban membayar pokok pajak tetap berlaku. Relaksasi hanya diberikan pada sanksi administratif agar pelaku usaha lebih tertib memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :  Pemkab Jember Pastikan Insentif Guru Ngaji Cair September, Gus Fawait Minta UHC Disosialisasikan

Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah pertambangan Galian C. Saat ini perusahaan yang mengantongi izin resmi di Jember disebut masih sangat terbatas.

Menurut data pemerintah, jumlah perusahaan Galian C yang berizin tidak lebih dari 10 perusahaan di seluruh wilayah Kabupaten Jember.

“Kami akan membuka daftar perusahaan yang legal berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Gus Fawait.

Publikasi daftar tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dan media memverifikasi legalitas aktivitas pertambangan yang beroperasi di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Lantik Direksi Baru Dua BUMD Jember, Targetkan Terobosan Tanpa Bergantung APBD

Pemkab Jember juga mengajak seluruh elemen berkolaborasi mengawasi maraknya praktik penambangan tanpa izin yang masih ditemukan di sejumlah lokasi.

“Kami membutuhkan dukungan Forkopimda, media, dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” kata Gus Fawait.

Laporan masyarakat nantinya diteruskan secara berjenjang ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat sebagai dasar penindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.(kur)

Tags: Bupati JemberDenda PajakGus FawaitMuhammad Fawait
Previous Post

Jember Siapkan Deretan Event Besar, JFC 2026 hingga Tajemtra Siap Dongkrak Ekonomi

Next Post

Homecare Akan Diluncurkan 24 Juli, Pemkab Jember Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Rumah Warga

Related Posts

Sejumlah kendaraan antre BBM di salah satu SPBU mendapatkan makanan MBG
Jember

Atasi Antrean BBM, Gus Fawait Berlakukan WFH dan PJJ di Jember

Kamis 10 September 2026
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Ahmad Halim Luqman mewakili Bupati Jember Muhammad fawait menerima penghargaan HUT ke-15 Kompas TV
Jember

Bupati Jember Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Ekonomi Daerah

Kamis 10 September 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampa warga
Jember

Bupati Jember Turun ke Antrean BBM, Sapa Warga hingga Bagikan Makanan

Rabu 9 September 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat sidak antrian SPBU di wilayah Kota Jember
Jember

Antrean BBM Dikeluhkan Warga, Gus Fawait Sidak SPBU dan Siapkan Solusi

Rabu 9 September 2026
Bupati Jember Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Jember
Jember

KUA-PPAS Jember 2027 Disepakati, Belanja Daerah Diproyeksi Rp5,5 Triliun

Selasa 8 September 2026
Bupati Jember Muhammad fawait berama Pj. Sekda Achmad Imam Fauzi usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Jember
Jember

Awal 2027, PPPK Paruh Waktu Jember Diproyeksikan Beralih Jadi Penuh Waktu

Selasa 8 September 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad Fawait pada Pro Gus'e update.

Homecare Akan Diluncurkan 24 Juli, Pemkab Jember Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.