No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Kaji Temuan Ombudsman Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 19 Juli 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. (Foto: Putra/Gopos)

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah mengkaji temuan ombudsman terkait pemberhentian perangkat desa.

Sebelumnya hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menemukan maladministrasi pada pemberhentian 185 perangkat desa di Kabupaten Gorontalo. Maladministrasi yang dimaksud adalah penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dalam proses pemberhentian ratusan perangkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Darwan Usman mengungkapkan terkait temuan tersebut saat ini tengah dikaji baik pihak inspektorat dan asisten III.

“Coba ketemu dengan asisten III karena kemarin asisten III dan inspektorat menerima pihak ombudsman,” ungkapnya kepada gopos.id dikonfirmasi me.lalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :  Warga Limboto Antusias Salat Id Berjemaah

Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Pemberhentian 185 Perangkat Desa di Kabupaten Gorontalo

Sementara itu Asisten III Kabupaten Gorontalo, Romy Sjahrain mengatakan, pihaknya saat ini sementara mengevaluasi, mengkaji serta membahas hasil temuan tersebut.

“Pemerintah Daerah saat ini tengah mengkaji dan melihat lagi apa saja yang menjadi subtansi dan rekomendasi hasil penilaian Ombudsman itu,” ucapnya dikonfirmasi gopos.id melalui sambungan telepon. (Putra/Gopos)

Tags: Ombudsman Provinsi GorontaloPemecatan Perangkat DesaPemerintah kabupaten Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Tanamkan Budaya Menabung di Kalangan Siswa

Next Post

Lima Jurus Jitu Penangkal Hoaks

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka Resmikan Jembatan Garuda di Telaga Biru

Rabu 20 Mei 2026
Pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Sofyan Harapkan Restorasi Bidang Pendidikan

Selasa 19 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Haris Tome Didaulat Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memimpin apel Hari Otonomi Daerah.
Kabupaten Gorontalo

Apel Peringatan Otonomi Daerah, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Senin 27 April 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari kartini.
Kabupaten Gorontalo

Peringati hari Kartini, Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

Sabtu 25 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran BPJS Kesehatan PPU Pemerintah Tepat Waktu

Jumat 24 April 2026
Next Post
Hoaks Klaim Kesehatan Soal Bawang Putih Terkait Covid-19! Sebagai ilustrasi [Suara.com].

Lima Jurus Jitu Penangkal Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.