GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus mempercepat kegiatan Wajib Belajar 13 Tahun dengan menempatkan satu tahun pendidikan Prasekolah sebelum anak-anak memasuki sekolah dasar (SD).
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Pra-SD, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, Kamis (20/08/2026).
Sugondo mengatakan, wajib belajar 13 Tahun merupakan langkah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
“Dulu kita mengenal Wajib Belajar 9 Tahun, kemudian 12 Tahun. Hari ini kita melangkah menuju Wajib Belajar 13 Tahun dengan satu tahun pendidikan Pra-SD,” kata Sugondo.
Keberhasilan program tidak cukup diukur dari meningkatnya akses pendidikan. Anak harus memperoleh layanan yang utuh karena usia dini merupakan periode penting dalam pembentukan karakter, kemampuan dasar, kesehatan, gizi dan kesiapan belajar.
Olehnya, pinta Sugondo, setiap OPD diminta mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.
“Hambatan terbesar kita bukan keterbatasan anggaran, tetapi mindset dan mental set. Kalau kita memiliki niat yang baik untuk masa depan anak-anak kita, tantangan itu pasti bisa kita atasi bersama,” tegas Sugondo.
Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Bidang PAUD, Sience Banteng mengatakan, pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar.
Implementasi satu tahun Pra-SD harus dirancang agar anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan.(alexa/gopos)








