GOPOS.ID, TAPA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menyiapkan dua skenario pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H. Dua skenario itu pertama salat Idulfitri di rumah masing-masing. Kedua salat Idulftri berjemaah di lapangan terbuka.
Dua skenario salat Idulfitri itu dibahas Bupati Bone Bolango dalam rapat terbatas bersama sejumlah tokoh agama, dan Dinas Kesehatan Bone Bolango, Sabtu (16/5/2020). Rapat berlangsung di kediaman Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, di Desa Popodu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango.
“Untuk skenario pertama, kita menyadari Bone Bolango ini masuk zona merah. Bahkan provinsi Gorontalo adalah zona merah. Kita perlu mewaspadai covid-19. Maka sikap kita pertama tetap melarang, tidak mengizinkan pelaksanaan sholat Ied berjamaah,” kata Hamim Pou.
Selanjutnya skenario kedua, bila terjadi penurunan kasus Covid-19 di Gorontalo, terutama di Bone Bolango, maka dimungkinkan salat Idulfitri berjemaah di lapangan terbuka.
“Setiap kecamatan satu lapangan, dengan syarat dan ketentuan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid 19,” ucap Hamim Pou.
“Untuk finalisasi hasil keputusan pemerintah daerah ini akan dikeluarkan, Rabu 20 Mei 2020,” tambah Hamim Pou.
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441H Digelar 22 Mei
Bila nantinya digelar di lapangan, adapun syarat dan ketentuan yakni harus mengikuti protokol kesehatna Covid-19. Seperti setiap jemaah wajib menggunakan masker. Panitia Kecamatan harus menyiapkan alat pengukur suhu minimal 4 buah, dan menyediakan alat cuci tangan beserta sabun di semua sudut lapangan.
“Kemudian pelaksanaan salat id diperlambat. Dari sebelumnya pukul 07.00, menjadi pukul 08.00. Kemudian di rakaat kedua ada doa Qunut Nadzila. Setelah salat dilaksanakan salat tolak bala di seluruh lapangan yang diizinkan. Terakhir tidak bersalaman, apalagi berpelukan,” tutur Hamim Pou.
Menurut Hamim Pou, bila nantinya disetuji di lapangan terbuka, yang paling penting pakta integrigas dan jaminan panitia penyelenggara salat Id di lapangan.
“Panitia penyelenggara di lapangan masing-masing kecamatan mematuhi segala ketentuan tersebut. Tanpa pakta integritas, salat id lapangan kemungkinan tidak diizinkan salat id di lapangan tesebut,” tegas Hamim Pou.(pras/gopos)