No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Sediakan Rumah Dinas Gratis Bagi ASN di IKN, Berikut Syaratnya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 13 Juni 2022
in Nasional
0
Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden/Suara.com]

Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden/Suara.com]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya demi upaya terus dilakukan pemerintah agar aparatur sipil negara (ASN) mau pindah sekaligus menetap ke Ibu Kota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah ialah menyediakan rumah dinas gratis bagi ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN.

Simak daftar syarat ASN dapat rumah gratis di IKN berikut.

Pemberian Rumah gratis bagi ASN itu disampaikan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Dhony Rahajoe, di Jakarta beberapa hari lalu. 

Dhony menegaskan ASN tak perlu membeli rumah lagi ketika ingin pindah ke IKN. Sebab pemerintah sudah memiliki tempat tinggal untuk digunakan para abdi negara. Rumah itu dapat dihuni ASN hingga masa jabatannya selesai.

Mengutip dari laman suara.com – jaringan berita gopos.id, ada dua jenis rumah yang dapat digunakan ASN yakni rumah tapak dan rumah susun.

Baca Juga :  Bupati Gorut Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila ASN ingin mendapatkan rumah dinas gratis di IKN. Apa saja syarat ASN dapat rumah dinas gratis di IKN? Pemerintah menyatakan ada perbedaan rumah dinas antargolongan ASN. Berikut rinciannya. 

1. Tipe Rumah

Rumah Tapak

Menteri atau kepala lembaga mendapat rumah dinas seluas 580 meter persegi.

Pejabat negara mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi.

JPT Madya/Eselon I mendapar rumah dinas seluas 390 meter persegi.

Rumah Susun

JPT Pratama/Eselon II mendapat rumah rusun seluas 290 meter persegi.

Administrator/Koordinator/Eselon III mendapat rumah rusun seluas 190 meter persegi.

Jabatan fungsional mendapat rumah rusun seluas 98 meter persegi.

2. Belasan Ribu Rumah untuk ASN

Ada sekitar 11.000 rumah yang akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing. Rumah dinas ASN di IKN sendiri dirancang dengan desain berkelanjutan, mendukung konsep walkability, dan memfasilitas hubungan sosial.

Baca Juga :  Rp 312 Miliar Disiapkan Kab Malang Selama Masa PSBB

Proses pembangunan saat ini masih dalam tahap Letter of Intent (LOI). Nantinya, ASN maupun TNI/Polri dilarang memperjualbelikan rumah dinas yang mereka tempati. 

3. Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah menyusun sejumlah langkah untuk menghitung pemindahan ASN ke IKN. Tahapannya yakni menentukan Pentahapan Unit Organisasi (Unor) yang akan pindah. Selanjutnya ada asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Umumkan Pensiun, Berikut Deretan Sejarah Prestasi Greysia Polii Untuk Indonesia

Merujuk data Tim IKN, total ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2045 sebanyak 100.023 orang. Angka itu terdiri dari pejabat negara sebanyak 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang dan jabatan fungsional 95.803 orang. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: ASNGratisIKNRumah Dinas
Previous Post

Umumkan Pensiun, Berikut Deretan Sejarah Prestasi Greysia Polii Untuk Indonesia

Next Post

Hamka Dorong CPNS Miliki Integritas dalam Pelayanan Masyarakat

Related Posts

Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Next Post
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (tengah) foto bersama dengan CPNS Peserta Latsar Golongan II dan III di Kantor BPSDM, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango, Senin (13/6/2022). Hamka berpesan agar CPNS menjaga integritas sebagai modal utama pelayanan masyarakat. (Foto: Salman).

Hamka Dorong CPNS Miliki Integritas dalam Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.