No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Kota Gorontalo Gugat Bank Sulutgo, Penggunaan HGU Melawan Hukum

Admin by Admin
Kamis 13 November 2025
in Gorontalo
0
Demonstrasi ASN Kota Gorontalo di kantor BSG Cabang Gorontalo Kamis (13/11/2025)

Demonstrasi ASN Kota Gorontalo di kantor BSG Cabang Gorontalo Kamis (13/11/2025)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Buntuk panjang permasalahan antara Bank Sulutgo (BSG) dan Pemerintah Kota Gorontalo terus berlanjut. Setelah aksi demonstrasi yang berlangsung Kamis (13/11/2025) pagi tadi yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan mengajak ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Gorontalo mendatangi Kantor Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo.

Kali ini, Pemerintah Kota Gorontalo melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan perdata melawan hukum terhadap BSG. Gugatan yang dimasukkan pada Kamis (13/11/2025) tersebut teregister dengan nomor perkara 94/Pdt.G/2025/PN Gto dengan perbuatan melawan hukum,

Tuntutannya bahwa hak guna pakai (HGU) fasilitas pemerintah Kota Gorontalo dinilai tidak sesuai. Banyak kekeliruan dari penggunaan HGU tersebut. Mulai dari perjanjian yang tidak sesuai serta durasi waktu penggunaan yang dinilai melanggar.

Baca Juga :  Istri Bos FX Family Gorontalo Ikut Divonis 10 Tahun

Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Bahtin Tomayahu yang dikonfirmasi gopos.id mengatakan karena terjadi beberapa malladministrasi dalam pelaksanaan HGU, sehingga Pemerintah Kota melakukan gugatan melawan hukum terhadap BSG.

Gugatan melawan hukum Pemerintah Kota Gorontalo vs BSG

“Dalam perjanjian HGU itu harusnya di tanda tangani pada tahun 2003. Ternyata mereka melakukan penandatanganan pada tahun 2007. Artinya ini sudah melanggar. Kedua HGU pertama berdurasi 20 tahun. Artinya di perjanjian berikutnya hanya 20 tahun juga. Ini malah sudah 30 tahun. Pemerintah Kota Gorontalo menilai ini sudah melanggar dan tidak sesaui, sehingga kita melayangkan gugatan ini,” kata Bahtin.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Gorontalo Serahkan Bantuan Susu, Bacakan Al-Fatihah agar Anak Tumbuh Pintar

Menurut pihaknya BSG sudah merugikan pemerintah Kota Gorontalo karena menggunakan fasilitas yang tidak diperuntukkan untuk mereka.

“Sehingga kalau dinilai kerugian pemerintah Kota Gorontalo sejak penggunaan HGU pada tahun 2003 yang tidak sesuai administrasinya itu sudah Rp 6,6 miliar. Kita meminta agar BSG mengosongkan fasilitas milik pemerintah Kota Gorontalo itu,” tegas Bahtin.

Tags: HGUPemerintah Kota Gorontalo
Previous Post

Temu Lapang Pelaku Usaha Perikanan Tangkap, Lahmudin: Pemberdayaan Nelayan Kecil

Next Post

Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo Masuk 10 Besar Nasional Ajang Apresiasi Bunda PAUD 2025

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi, berhasil masuk daftar sepuluh besar nasional dalam ajang Apresiasi Bunda PAUD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Humas/Pemkab)

Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo Masuk 10 Besar Nasional Ajang Apresiasi Bunda PAUD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.