No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Waria di Dungingi: Pelaku Kesal Diajak Korban Berhubungan Intim

Admin by Admin
Jumat 5 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Konfrensi pers pembunuhan

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota membeberkan motif pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra yang terjadi di jalan Palma, kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021).

Menurut pengakuan pelaku YK, dirinya kesal diajak berhubungan intim oleh korban. Sebab korban diketahui seorang transgender.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan YK karena merasa tidak ingin berhubungan intim dengan korban.

Namun korban tetap ingin melakukan hubungan tersebut. Merasa kesal, pelaku kemudian melakukan perbuatan tersebut. Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sedang mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Wadek II FIS UNG: Dosen MK Sudah Dinonaktifkan

“Karena tidak ingin berhubungan intim. Pelaku tidak mau. Lalu melakukan penganiyaan itu,” kata AKBP Desmont.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

Lanjut dikatakan AKBP Desmont bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal selama dua tahun. Dari hasil penyelidikan dari Polres Gorontalo Kota, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, sepeda motor, tas yang sempat dibakar, yang di dalam tas terdapat dompet, koper, tali yang digunakan pelaku untuk mengikat korban. (sari/gopos)

Tags: PembunuhanPembunuhan WariaWaria dibunuh
Previous Post

Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020, Badan Kesbangpol Pahami Pemberiaan Anggaran ke Parpol

Next Post

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Konferensi Pers kasus pembunuhan di sebuah indekos di Dungingi, Kota Gorontalo oleh Polres Gorontalo Kota, Jumat (5/3/2021) (sari/gopos)

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.