No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Waria di Dungingi: Pelaku Kesal Diajak Korban Berhubungan Intim

Admin by Admin
Jumat 5 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Konfrensi pers pembunuhan

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota membeberkan motif pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra yang terjadi di jalan Palma, kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021).

Menurut pengakuan pelaku YK, dirinya kesal diajak berhubungan intim oleh korban. Sebab korban diketahui seorang transgender.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan YK karena merasa tidak ingin berhubungan intim dengan korban.

Namun korban tetap ingin melakukan hubungan tersebut. Merasa kesal, pelaku kemudian melakukan perbuatan tersebut. Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sedang mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Gara-gara Tersinggung Video Celana Dalam di Facebook, Pria Asal Pohuwato Ini Habisi Teman Sendiri

“Karena tidak ingin berhubungan intim. Pelaku tidak mau. Lalu melakukan penganiyaan itu,” kata AKBP Desmont.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

Lanjut dikatakan AKBP Desmont bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal selama dua tahun. Dari hasil penyelidikan dari Polres Gorontalo Kota, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, sepeda motor, tas yang sempat dibakar, yang di dalam tas terdapat dompet, koper, tali yang digunakan pelaku untuk mengikat korban. (sari/gopos)

Tags: PembunuhanPembunuhan WariaWaria dibunuh
Previous Post

Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020, Badan Kesbangpol Pahami Pemberiaan Anggaran ke Parpol

Next Post

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Related Posts

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.