No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Waria di Dungingi: Pelaku Kesal Diajak Korban Berhubungan Intim

Admin by Admin
Jumat 5 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Konfrensi pers pembunuhan

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota membeberkan motif pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra yang terjadi di jalan Palma, kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021).

Menurut pengakuan pelaku YK, dirinya kesal diajak berhubungan intim oleh korban. Sebab korban diketahui seorang transgender.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan YK karena merasa tidak ingin berhubungan intim dengan korban.

Namun korban tetap ingin melakukan hubungan tersebut. Merasa kesal, pelaku kemudian melakukan perbuatan tersebut. Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sedang mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Pelelangan Ikan Gorontalo Ditangkap

“Karena tidak ingin berhubungan intim. Pelaku tidak mau. Lalu melakukan penganiyaan itu,” kata AKBP Desmont.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

Lanjut dikatakan AKBP Desmont bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal selama dua tahun. Dari hasil penyelidikan dari Polres Gorontalo Kota, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, sepeda motor, tas yang sempat dibakar, yang di dalam tas terdapat dompet, koper, tali yang digunakan pelaku untuk mengikat korban. (sari/gopos)

Tags: PembunuhanPembunuhan WariaWaria dibunuh
Previous Post

Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020, Badan Kesbangpol Pahami Pemberiaan Anggaran ke Parpol

Next Post

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.