No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembatasan Medsos Berlaku Tiga Hari?

Admin by Admin
Kamis 23 Mei 2019
in Headline, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemerintah mengumumkan kebijakan pembatasan media sosial (medsos) untuk membendung peredaran hoaks. Hal itu seiring kerusuhan di Jl MH Tamrin dan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Lalu berapa lama kebijakan pembatasan akses medsos tersebut berlaku? Pemerintah tak mengumumkan secara detail. Namun beredar kabar bila pembatasan akses medsos berlaku hingga tiga hari ke depan. Hal itu merujuk apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/5/2019).

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata-mata untuk keamanan nasional,” kata Wiranto.

Baca Juga :  Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

Baca juga: Alasan Cegah Hoaks, Pemerintah Blokir WhatsApp, FB & IG

Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Meski tak merinci lama pembatasan, Rudiantara menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut sifatnya sementara.

“Ini hanya dilakukan sementara dan bertahap, mudah-mudahan kita bisa cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu penelusuran gopos.id, akses ke media sosial WhatsApp berangsur-angsur normal. Aplikasi pengiriman pesan dan multimedia itu sempat down lebih kurang enam jam lamanya. Mulai dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 22.00 wita. Meski begitu, khusus untuk pengiriman foto/gambar maupun video masih terdapat jeda.

Baca Juga :  Jubir Boalemo : Bupati Darwis Boalemo Tak Lakukan Penganiayaan

“Untuk akses WA lewat web, sampai saat ini belum bisa. Tapi melalui smartphone sudah mulai kembali normal,” ujar Gunawan, warga Kota Gorontalo, Kamis (24/5/2019).

Demikian pula media sosial Instagram (IG). Media sosial berbasis gambar dan video itu kembali lancar, walaupun akses agak lambat dari hari biasanya. Sementara  untuk facebook, hingga siang ini pukul 13.00 wita masih sulit untuk diakses.

“Lewat handpone maupun lewat komputer, sama-sama masih berat,” ungkap Wati, warga lainnya.(adm-02/gopos)

Baca juga: Penerimaan Pegawai: PPPK Dialokasi 70 Persen

Tags: Blokir MedsosFacebookInstagramMenkopolhukkamStop HoaksWhatsApp
Previous Post

Jelang Pilkada 3 Daerah, Bawaslu-Gakkumdu Perkuat Sinergi

Next Post

Dituding Tak Adil, Wakil Rektor III UNG Didemo Mahasiswa

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Dituding Tak Adil, Wakil Rektor III UNG Didemo Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.