GOPOS.ID, GORONTALO – Ditengah-tengah pelayanan prima kepada masyarakat dilakukan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, terdapat sikap arogansi dari pejabat yang dinilai merusak pelayanan prima tersebut.
Hal ini setelah kejadian yang memilukan terhadap salah satu warga Kota Gorontalo yang meninggal dunia karena tidak diberikan pelayanan oleh Puskesmas Sipatana, Kota Gorontalo.
Nyawa Havid S. Duto melayang diduga karena lambatnya penanganan dari tenaga kesehatan Puskesmas Sipatana dengan tidak memberikan pelayanan mobil ambulans.
Informasi yang dirangkum gopos.id bahwa kepala Puskesmas Sipatana hanya mementingkan kegiatan seremonila Hari Kesehatan Nasional (HKN) dibandingkan dengan pelayanan terhadap kedaruratan seseorang yang butuh pertolongan.
Alhasil mobil ambulans yang harusnya digunakan untuk mengantar pasien darurat, hanya digunakan untuk kegiatan seremonial. Nyawa Havid tidak terselamatkan Senin (17/11/2025).
Kekecewaan itu disampaikan kerabat pasien, Risnawaty Duto. Menurutnya pemerintah kota Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo harus bersikap tegas dengan buruknya pelayanan terhadap masyarakat.
Menurut Risnawaty bahwa keluarga tidak membawa pasien ke puskesmas lebih dulu dan hanya meminjam ambulans untuk mempercepat evakuasi. Namun, petugas puskesmas menyampaikan sopir ambulans sedang mengikuti kegiatan HKN bersama tim voli Puskesmas Sipatana di Dinas Kesehatan.
Lurah Molosipat U yang berada di rumah pasien sempat menawarkan sopir pengganti. Tapi upaya itu tidak membuahkan hasil karena ambulans disebut digunakan untuk mobilitas kegiatan HKN.
Karena kondisi pasien terus menurun, keluarga akhirnya membawa Havid ke RS Aloei Saboe menggunakan taksi daring (online). Perjalanan sempat terhambat oleh perbaikan jalan. Setibanya di rumah sakit, Havid langsung mendapat penanganan, namun nyawanya tidak tertolong.
Kepala Puskesmas Sipatana, Rita Bambang mengatakan bahwa penggunaan mobil ambulans harus melalui Standar Operasedur (SOP) yang sesuai. Dimana pasien dibawa dulu ke puskesmas untuk pemeriksaan awal sebelum dirujuk. Karena itu ambulans diarahkan ke puskesmas.
Namun, menurut Rita, saat ambulans tiba, pasien tidak ditemukan di fasilitas tersebut. “Karena pasien tidak berada di puskesmas, sopir kembali ke lokasi kegiatan HKN. Ini murni miskomunikasi,” kata Rita.
Ia menegaskan, dalam situasi darurat, ambulans dapat digunakan di luar ketentuan SOP.
“Kalau pasien belum terlalu gawat saja bisa dipinjamkan, apalagi yang benar-benar darurat. Hanya saja hari itu komunikasi terputus,” katanya.(adm-01/gopos)








