GOPOS.ID, GORONTALO – Pelapor dugaan pelanggaran administrasi calon bupati petahana Nelson Pomalingo, Robin Bilondatu, mengaku mendapatkan data dugaan pelanggaran setelah melakukan pencarian melalui mesin pencari google.
Pengakuan itu disampaikan Robin Bilondatu usai memberikan keterangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2020). Robin memenuhi undangan KPU setelah sehari sebelumnya berhalangan hadir lantaran sakit.
Di hadapan wartawan, Robin Bilondatu menjelaskan, pada 22 September dirinya melaporkan cabup Nelson Pomalingo ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya laporan yang disampaikan itu diolok-olok oleh rekan-rekannya sesama aktivis.
“Disuruh coba cari pelanggaran lain. Maka saya kemudian mencari dugaan pelanggaran lain melalui internet. Lewat google,” ujarnya.
Robin menegaskan, langkah dirinya mencari dugaan pelanggaran cabup petahana, Nelson Pomalingo, bukan bertujuan mencari-cari kesalahan. Tetapi dilatarbelakangi niatnya untuk membantu pengawasan agar Pilkada Kabupaten Gorontalo berjalan demokratis.
“Agar supaya lahir pemimpin yang bermartabat,” ucap Robin penuh semangat.
Menurut Robin Bilondatu, sebelum melaporkan temuan dugaan pelanggaran yang diperolehnya dari mesin pencari google, ia terlebih dahulu melakukan pengkajian dengan beberapa orang.
“Setelah itu saya sampaikan ke Bawaslu,” kata Robin Bilondatu.
Terkait pemeriksaan di KPU, Robin mengaku sudah menjelaskan sesuai apa yang ditanyakan kepadanya.
“Semuanya sudah dijelaskan. Soal bagaimana putusannya, itu bukan urusan saya lagi,” katanya saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.(abin/gopos)