GOPOS.ID – Identitas pelaku penikaman Syekh Ali Jaber terungkap. Adalah Alipin Andria, pemuda 24 tahun, yang diduga merupakan pelaku penikaman Syekh Ali Jaber saat mengisi acara Wisuda di TPA Hafiz Quran di Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Ahad (13/9/2020).
Alpin diketahui berdomisili di Jl. Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Suka Jawa. Tak jauh dari lokasi kejadian. Alpin diamankan oleh jemaah sesaat pasca kejadian, dan kemudian diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Melansir Sinarlampung.co, sesaat setelah ditangkap oleh jemaah, Alpin sempat mengaku disuruh orang untuk menikam dada Syekh Ali Jaber. Akan tetapi belum diketahui siapa yang memerintahkan Alpin untuk melakukan penikaman.
Di sisi lain, orang tua Alpin, M. Rudi (46), menyebutkan bila Alpin sudah 4 tahun terakhir mengalami ganguan kejiwaan. Bahkan tetangga dan kerabat juga menyebutkan Alpin memang sempat pernah dirawat di RS Jiwa.
Baca juga:Â Syekh Ali Jaber Ditikam Orang Tak Dikenal
Diberitakan sebelumnya, a’i kondang, Syekh Ali Jaber, ditikam oleh orang tak dikenal saat mengisi acara wisuda hafalan Alquran di  di Masjid Falahuddin Bandar Lampung, Ahad (13/9/2020) sore. Akibat penikaman, Da’i asal Madinah, Arab Saudi itu mengalami luka di bagian lengan dan harus mendapat perawatan medis dengan 10 jahitan.(adm-02/gopos)
Baca juga:Â Rumah Sakit ZUS Gorut Terbakar, Sejumlah Alkes Hangus
Sumber: Sinarlampung.co