No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 22 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana penggelapan 3 unit mobil yang terjadi pada bulan Desember 2022. Pelaku diketahui bernama Alfian Youdi Kristian Wuisan, S.E alias Fian (39), warga Desa Pineleng I, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kasus ini diungkap oleh Plh. Kasubdit 3 Jatanras Kompol Guruh Baggus Eddy Suryana, S.I.K., M.H, dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasubbid PID Polda Gorontalo Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K., yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di Mapolda Gorontalo.

Kompol Guruh menjelaskan, kejadian bermula saat korban Sumarlin K. Abdullah, seorang anggota Polri, menitipkan tiga unit mobil miliknya ke showroom milik tersangka yang bernama UD. Putri Sejahtera Motor dengan maksud untuk dijual. Mobil-mobil tersebut adalah Suzuki Carry Pick Up warna hitam DB 8946 BJ (2020), Daihatsu Xenia warna putih DB 1641 AV dan Toyota Agya warna hitam DB 1941 DC.

Baca Juga :  Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

“Namun tanpa sepengetahuan korban, tersangka justru menjual ketiga mobil tersebut ke kantor Moladin, tempat tersangka bekerja sebagai sales, dan memasukkan seluruh hasil penjualan ke rekening atas nama istrinya yang telah lebih dulu didaftarkan sebagai agen Moladin. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp300 juta,” tutur Kompol Guruh.

Adapun madus operandi yang dilakukan yakni, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban serta posisinya sebagai sales Moladin sekaligus pemilik showroom untuk memproses dan menjual kendaraan tanpa persetujuan pemilik.

Lanjutnya, meski dua kali dipanggil, tersangka mangkir dari pemeriksaan. Atas hal tersebut, Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo diturunkan untuk mencari pelaku ke Kota Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Instruksi Kapolda Gorontalo: Ada Keramaian Pergantian Tahun, Bubarkan!

“Tersangka berhasil diamankan pada 14 Juli 2025 di sebuah kos-kosan di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Saat penangkapan, ditemukan pula dua lembar KTP palsu atas nama pelaku dan istrinya serta tiga unit handphone yang digunakan dalam proses kejahatan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa, tiga kwitansi jual beli kendaraan atas nama korban, satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up DB 8946 BJ, dua lembar KTP palsu dan tiga unit handphone.

Diakhir penyampaiannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah menyusun berkas perkara guna dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Kompol Guruh. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloPencurian MobilPenggelapanPolda Gorontalo
Previous Post

DPRD Bone Bolango Pacu Ranperda APBD Perubahan 2025

Next Post

PKL di Jalan Panjaitan Diusul Pindah ke Kawasan Kalimadu atau Pasar Sentral

Related Posts

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk
Hukum & Kriminal

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk

Selasa 22 Juli 2025
Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu
Hukum & Kriminal

Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

Selasa 22 Juli 2025
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
PKL di Jalan Panjaitan Diusul Pindah ke Kawasan Kalimadu atau Pasar Sentral

PKL di Jalan Panjaitan Diusul Pindah ke Kawasan Kalimadu atau Pasar Sentral

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Walikota Gorontalo Resmikan Outlet Mie Gacoan

    Walikota Gorontalo Resmikan Outlet Mie Gacoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar Jadi Tempat Jualan, Robin Yusuf Minta Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Kena Peringatan Keras dari DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung BUMA Gorontalo Diresmikan Ketua PP Ansor, Salut Dengan Gebrakan PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.