GOPOS.ID, GORONTALO – Niat hati ingin menikah. Tapi malah badan terkurung di penjara. Begitulah nasib dialami lelaki K alias Tono, warga Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria berusia 34 tahun itu harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polres Gorontalo Kota. Itu setelah Tono diduga pelaku pembunuhan sadis di kediaman keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Peristiwa yang menewaskan penghuni rumah Simon Pangkong (49) dan Sintiawati Horiyono (70) itu terjadi pada Senin (18/3/2019) dini hari pukul 03.00 Wita.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Robin Lumban Raja,SIK.,MSi pada konfrensi pers, Sabtu (23/3/2019) malam tadi menjelaskan, terduga pelaku lelaki K melakukan aksi pencurian disertai pembunuhan. Dari interogasi awal, lelaki K mengaku butuh uang untuk melunasi utang serta membiayai pernikahan.
“Karena ketahuan, dia melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya 2 meninggal serta 2 lainnya luka-luka. Korban luka masih dalam perawatan,” kata AKBP. Robin Lumban.
Baca juga : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Jl Panjaitan
Menurut Robin Lumban, pihaknya masih akan terus mendalami dan menggali keterangan pelaku.
“Terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP. Robin Lumban
Pasal 338 KHUP mengatur tentang pembunuhan. Yakni “Barangsiapa dengan segaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”.
Untuk pasal 365 ayat (3) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Disebutkan “Hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun dijatuhkan karena perbuatan itu ada orang mati.”.
Baca juga : Tukang Kunci Pelaku Pembunuhan, Sering Mangkal Dekat Rumah
Sebelumnya, Tono sengaja masuk ke dalam rumah keluarga Yohanes Pangkong untuk mencuri. Aksi tak terpuji itu dilakukan karena membutuhkan uang. Untuk menutupi utang sekaligus biaya pernikahan.
Tapi aksinya pria berkulit sawo matang itu ketahuan penghuni rumah Imelda Pangkong (46). Tono kabur ke arah dapur. Mengambil sebilah pisau. Bersamaan dengan hal itu Tono terlibat perkelahian dengan empat penghuni rumah. Yakni Yonanes Pangkong, Sintiawati Horiyono, Imelda Pangkong serta Simon pangkong.(andi/adm-02/gopos)