No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Begal Payudara 6 Wanita di Mojokerto Dijebloskan Penjara dan Diceraikan Istri

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 30 November 2022
in Nasional
0
Ilustrasi Penjara. (Shutterstok)

Ilustrasi Penjara. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – “Sudah jatuh ketiban tangga.” Tapi biar kapok. Begitulah kondisi yang dialami pria berinisial EDW, warga Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Ia ditangkap polisi, kemudian diceraikan istri.

EDW ini ditangkap dalam kasus begal payudara. Tak tanggung-tanggung, EDW sudah 6 kali beroperasi. Para korban merupakan perempuan yang tidak dikenalnya. Dan apes, saat beraksi yang keenam kali Ia terekam CCTV.

Terduga pelaku begal payudara EDW ini sebelumnya dilaporkan meresahkan warga Trawas dan Pungging, Mojokerto. Ia behasil dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (16/11/2022) lalu mengutip dari laman suarajatim.id.

Tak main-main, pria berinisial EDW ini telah berhasil membegal payudara 6 perempuan. Setelah viral, di berbagai media sosial hingga berita, EDW pun sempat melarikan diri ke Bali.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, EDW ini dibekuk oleh Satreskrim Polres Mojokerto di sebuah warung kopi Jalan Raya Surabaya-Pasuruan, Kelurahan Latek, Bangil, Pasuruan pada Rabu 16 November 2022 lalu, sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Hartanya Dinilai Janggal, Bupati Bolmut Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN

“Pelaku melakukan begal payudara perempuan di 6 TKP, 4 di Trawas, 2 di Pungging,” kata AKBP Apip Ginanjar dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Ulah cabul EDW sempat meresahkan kaum hawa di Bumi Majapahit. Khususnya para ibu muda yang mengendarai sepeda motor sendirian. Seperti yang dialami SON (24) dan NDM (24), warga Kecamatan Trawas, Mojokerto, Juli 2022 lalu.

SON menjadi korban begal payudara yang dilakukan EDW ketika ia melintas di Jalan Raya Desa Belik, Trawas sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan NDM mengalami nasib serupa ketika melintas di Jalan Raya Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Trawas di jam yang sama.

“Modusnya pelaku naik sepeda motor sendirian. Kemudian mencari sasaran perempuan yang sendirian mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku melakukan begal payudara,” tutur Apip Ginanjar.

Apip menuturkan pihaknya sejak lama berhasil mengidentifikasi EDW sebagai pelaku begal payudara yang sudah meresahkan masyarakat. Salah satunya menggunakan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Namun, pelaku berhasil kabur ke Bali ketika diburu polisi.

Baca Juga :  Wartawan Detikcom Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Proses Pelaku

“Selain keterangan korban, kami juga dapatkan ciri-ciri baju yang dipakai pelaku saat beraksi dari rekaman CCTV,” bebernya.

Kini, EDW harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Warga desa Penanggungan, Trawas ini ternyata residivis kasus penjambretan di Jember tahun 2014 dan di Kabupaten Mojokerto Polda Jatim tahun 2017.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku ketika membegal payudara ibu muda di Mojokerto.

Kepada penyidik, EDW mengaku 6 kali membegal payudara karena terobsesi dengan bagian sensitif perempuan tersebut.

“Pelaku mengalami kelainan, dia terobsesi dengan bagian sensitif dari wanita. Sehingga dia melakukan begal payudara,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, EDW dijerat dengan pasal 289 KUHP dan pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidananya 9 tahun penjara,” katanya menambahkan. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Begal PayudaraDiceraikan IstriMojokertoPemuda
Previous Post

Dianggap Tak Profesional, Pedro Bau Minta Bupati Segera Copot Kepala ULP Bone Bolango

Next Post

BMKG Goes To School Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMP Negeri 1 Kabilabone

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Gorontalo, Gandamana Matondang memberikan sambutan pada program BMKG Goes To School di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kabilabone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (30/11/2022) (istimewa)

BMKG Goes To School Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMP Negeri 1 Kabilabone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.