No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hartanya Dinilai Janggal, Bupati Bolmut Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN

Alex by Alex
Selasa 9 Mei 2023
in Nasional
0
Hartanya Dinilai Janggal, Bupati Bolmut Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN

Bupati Bolmut Depri Pontoh.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi tentang harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Dikutip dari suara.com (jaringan berita Gopos.id) Selasa (9/5/2023), berdasarkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Depri Pontoh melaporkan harta kekayaan untuk periode 2022 pada tanggal 14 Februari 2023 sebesar Rp 3.953.979.870.

Kekayaan Depri Pontoh terdiri dari tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 1.995.970.000.

Bupati Bolmut dua periode itu melaporkan kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang berada di Bolmut dan merupakan hasil sendiri.

Sedangkan total harta berupa alat transportasi milik Depri Pontoh mencapai Rp 280 juta, masing-masing mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2004 senilai Rp 130 juta, dan mobil Toyota Fortuner Jeep R4 tahun 2008 sebesar Rp 150 juta di mana keduanya yang merupakan hasil sendiri.

Baca Juga :  Asap Pembawa Petaka Kecelakaan Maut Tol Pejagan hingga Menewaskan Satu Orang

Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.559.886.981.

Tercatat, Depri Pontoh juga mempunyai utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya mencapai Rp 3.953.979.870.

Sebelumnya, Depri Pontoh mendatangi KPK Senin (8/5/2023) untuk klarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.

Disebutkan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri Pontoh diklarifikasi di luar nama yang sebelumnya viral seperti Kadindes Lampung Reihana.

“Di luar beberapa nama yang viral informasi masyarakat atas nama Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda klarifikasi LHKPN telah kami jadwalkan berkala,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Baca Juga :  Pria di Makassar Hilang Mendadak, Istri Lapor Malah Ditertawakan Polisi

Politisi PPP itu diharuskan membawa dokumen pendukung yang diminta terkait LHKPN.

“Demi kelancaran klarifikasi, agar mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan di antaranya terkait sertifikat bukti kepemilikan usaha maupun salinan dokumen kepemilikan kas atau setara kas dan lainnya,” kata Ipi Maryati.(adm03/gopos)

Tags: Bupati BolmutDepri PontohKPKLHKPN
Previous Post

Kapolres Imbau Warga Gorut Tetap Jaga Kamtibmas Menyongsong Pemilu 2024

Next Post

Pendaftar Bacaleg di KPU Kabupaten Gorontalo Masih Nihil

Related Posts

Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM
Nasional

Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM

Senin 29 Desember 2025
Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Nasional

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Kamis 4 Desember 2025
Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot
Nasional

Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot

Kamis 4 Desember 2025
Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas
Nasional

Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas

Jumat 14 November 2025
Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas
Nasional

Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas

Kamis 13 November 2025
Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025
Nasional

Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025

Selasa 11 November 2025
Next Post
Pendaftar Bacaleg di KPU Kabupaten Gorontalo Masih Nihil

Pendaftar Bacaleg di KPU Kabupaten Gorontalo Masih Nihil

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.