No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pekerjakan Anak Dibawah Umur di Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Pemilik Café

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 3 Desember 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota

Kasat Reskrim, Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Irwansyah bersama dengan Tim Rajawali Resmob Polres Gorontalo Kota .(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DOMBO RAYA–  Akibat mempekerjakan anak dibawah umur di tempat hiburan malam, pemilik café yang  berada di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo diamankan Tim Rajawali Resmob Polres Gorontalo Kota dan Anggota Opsnal Polres Minahasa, Kamis (3/12/2020).

SK (42), warag Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Merupakan pemilik tempat hiburan malam itu, diamankan polisi berdasarkan Lp Nomor : LP/ 252 / VI / 2020 / Sulut / Resmin, tanggal 2 Juni 2020 atas nama pelapor Neni Jeny Porung.

Baca Juga :  Serang Rumah Warga, Enam ABG di Kota Gorontalo Diciduk Polisi

Berdasarkan laporan polisi tersebut, tim Rajawali Resmob Polres Gorontalo Kota bersama Anggota Opsnal Polres Minahasa, mendatangi lokasi café. Alhasil, setibanya di lokasi tim menemukan lima orang anak yang dimaksud dan membawa mereka bersama pemilik café ke Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim AKP Laode Irwansyah mengatakan. Diamankannya pemilik cafe dan kelima anak dibawah umur ini, hanya membeckup tim Opsnal dari Polres Minahasa.

“Polres Gorontalo Kota hanya membeckup Polres Minahasa. Selanjutnya pemilik café dan kelima anak itu dibawah oleh anggota ke Polres Minahasa untuk dimintai keterangan lebih lajut,” jelas Laode.

Baca Juga :  Kapolres Gorontalo Kota Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng

Adapun kelima anak yang diamankan polisi masing-masing berinisial SM (17), DT (15), SR (15), AR (15), dan GT (14). Meraka merupakan warga asal Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. (pras/gopos)

Tags: Anak Dibawah umurCafePolres Gorontalo KotaTempat Hiburan MalamTim Rajawali
Previous Post

Tiga Pengguna Narkoba Asal Sulawesi Tengah, Ditangkap Polisi

Next Post

BI Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2 Miliar di Pertemuan Tahunan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Pertemuan Nasional BI

BI Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2 Miliar di Pertemuan Tahunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Modayag dan Stafsus Bupati Tegaskan Pergantian Pj Sangadi Tobongon Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.