No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pejabat Gorut yang Keluar Daerah, Siap-siap Dirumahkan

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 16 Maret 2020
in Gorontalo Utara, Headline
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengeluarkan larangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat untuk keluar daerah. Bagi ASN, dan pejabat yang sudah terlanjur berangkat ke luar daerah, maka siap-siap “Dirumahkan” setelah kembali pulang ke Gorut.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin.

“Jadi pejabat yang terlanjur berada di luar daerah kembalinya ke daerah akan dirumahkan. Artinya pejabat yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas apapun pada saat jam kantor. Ini merupakan langkah untuk mengantisipasi wabah virus corona,” kata Ridwan, di ruang kerjanya, Senin (16/3/2020).

Ia mengatakan, pejabat tersebut akan diperintahkan berada di rumah selama 14 hari. Dalam rentang waktu tersebut, pejabat yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak medis, hingga menunggu batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  Tertangkap Main Judi, Oknum Aleg Digelandang ke Polres Bonebol

“Jadi pejabat itu aktivitas di rumah melakukan pembersihan diri terlebih dahulu selama masa waktu yang ditentukan. Selain itu dia juga harus melakukan pemeriksaan kepada medis,” jelas ridwan.

Menurut Ridwan, isu corona saat ini sudah cukup masuk pandemi. Penyebarannya cukup massif. Seperti misalnya DKI Jakarta dan Pulau Jawa beberapa tempat lainnya.

Terkait dengan itu, kata Ridwan, maka derah-daerah, termasuk Gorontalo, perlu melakukan tindakan preventif secepat dan sedini mungkin. Yang harus dilakukan tentunya banyak hal, apakah itu menyangkut program kegiatan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau menyangkut bagaimana mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Sekda Gorut Perjuangkan Pembangunan Tower Penyuplai Listrik di Anggrek

“Di beberapa tempat misalnya Sulawesi Utara ada beberapa Bupati yang sudah melakukan pembatasan terhadap ASN yang melakukan perjalanan dinas dan beberapa daerah lain. Di Gorontalo sendiri seperti Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.

“Selaku Sekretaris Daerah yang memiliki kewenangan, maka kami putuskan sejak berkembangnya penyebaran virus secara masif di beberapa daerah, maka tidak ada perjalanan dinas keluar daerah,” tegasnya.(isno/gopos)

Tags: Pemkab GorutRidwan YasinSekda GorutVirus Corona
Previous Post

Besok, Pemprov-Pemda Kabupaten/Kota di Gorontalo Duduk Bersama Bahas Corona

Next Post

Pemkab Gorut Bentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Corona

Related Posts

Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Pemkab Gorut Bentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.