No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Minggu 27 April 2025
in Gorontalo
0
Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah pedagang non ikan dan pedagang ikan eceran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo diminta untuk tidak menjual di pelelangan tersebut.

Hal tersebut juga sebagaimana yang tertera dalam himbauan yang tertera Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menyampaikan “kepada seluruh pedagang non ikan dan pedagang ikan eceran di pelabuhan perikanan tenda dengan ini, mohon kerjasamanya untuk segera mengosongkan lokasi berjualan di dalam kawasan pelabuhan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum batas waktu yang di berikan pada hari rabu, 30 april 2025 (ketidak patuhan akan berakibat pada sanksi dan tindakan hukum) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Setelah Gubernur, Giliran Wagub Imbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Imbauan tersebut terpampang di sebuah baliho di Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, Lindawaty Hagu, sebelum adanya imbauan tersebut pihaknya bersama Pemprov Gorontalo telah mensosialisasikan kepada para pedagang.

“Jadi tahapan dan langkah-langkah itu sudah kami lakukan di bulan Maret kemarin, seperti sosialisasi, dan edukasi persuasif yang humanis kepada pedagang,” ungkap Lindawaty di konfirmasi Jumat, 25-4-2025.

Dlalam sosialisasi tersebut pedagang yang diprioritaskan adalah para pedagang non ikan. Seperti pedagang ayam potong, sayuran, hingga rempah-rempah. 

Baca Juga :  Kolaborasi, Langkah Jitu Dandim Gorut Mempercepat Capaian Vaksinasi

Pihak UPTD menyampaikan kepada pedagang non ikan, bahwa fungsi dari pelabuhan itu hanya untuk sebagai pendaratan ikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.  

“Jadi para pedagang non ikan ini masih kami kasih kesempatan, karena kami baru memberikan sosialisasi, mereka juga minta batas sampai lebaran ketupat, tapi sampai sekarang belum juga keluar, karena itu kami berikan peringatan melalui imbauan itu,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Pedagang IkanPedagang Ikan EceranTempat Pelelangan IkanTPI
Previous Post

Motif Waria Nekat Bakar Wanita di Kafe Pohon Cinta Lantaran Sakit Hati

Next Post

Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Related Posts

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil
Gorontalo

187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

Jumat 16 Mei 2025
Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo
Gorontalo

Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo

Jumat 16 Mei 2025
Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia
Gorontalo

Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus

Jumat 16 Mei 2025
debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara paksa kendaraan milik konsumen diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (16/05/2025). (foto.istimewa)
Gorontalo

Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

Jumat 16 Mei 2025
Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu
Gorontalo

Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.