No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 27 April 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah pedagang non ikan dan pedagang ikan eceran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo diminta untuk tidak menjual di pelelangan tersebut.

Hal tersebut juga sebagaimana yang tertera dalam himbauan yang tertera Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menyampaikan “kepada seluruh pedagang non ikan dan pedagang ikan eceran di pelabuhan perikanan tenda dengan ini, mohon kerjasamanya untuk segera mengosongkan lokasi berjualan di dalam kawasan pelabuhan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum batas waktu yang di berikan pada hari rabu, 30 april 2025 (ketidak patuhan akan berakibat pada sanksi dan tindakan hukum) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dari Polri ke SESKO TNI, Kombes Saiful Alam Siap Mengembangkan Karirnya

Imbauan tersebut terpampang di sebuah baliho di Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, Lindawaty Hagu, sebelum adanya imbauan tersebut pihaknya bersama Pemprov Gorontalo telah mensosialisasikan kepada para pedagang.

“Jadi tahapan dan langkah-langkah itu sudah kami lakukan di bulan Maret kemarin, seperti sosialisasi, dan edukasi persuasif yang humanis kepada pedagang,” ungkap Lindawaty di konfirmasi Jumat, 25-4-2025.

Dlalam sosialisasi tersebut pedagang yang diprioritaskan adalah para pedagang non ikan. Seperti pedagang ayam potong, sayuran, hingga rempah-rempah. 

Baca Juga :  Mahasiswi Gorontalo yang Gantung Diri Dikenal Pendiam

Pihak UPTD menyampaikan kepada pedagang non ikan, bahwa fungsi dari pelabuhan itu hanya untuk sebagai pendaratan ikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.  

“Jadi para pedagang non ikan ini masih kami kasih kesempatan, karena kami baru memberikan sosialisasi, mereka juga minta batas sampai lebaran ketupat, tapi sampai sekarang belum juga keluar, karena itu kami berikan peringatan melalui imbauan itu,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Pedagang IkanPedagang Ikan EceranTempat Pelelangan IkanTPI
Previous Post

Motif Waria Nekat Bakar Wanita di Kafe Pohon Cinta Lantaran Sakit Hati

Next Post

Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
KOTA GORONTALO - Sijago merah kembali melahap sebuah tempat usaha loundry yang berada di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kota Gorontalo (Minggu/27/4/2025)

Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.