No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Motif Waria Nekat Bakar Wanita di Kafe Pohon Cinta Lantaran Sakit Hati

Hasan by Hasan
Minggu 27 April 2025
in Gorontalo
0
Seorang waria tersangka pembakar perempuan di Kafe Pohon Cinta, Marisa, Pohuwato

Seorang waria tersangka pembakar perempuan di Kafe Pohon Cinta, Marisa, Pohuwato

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kasus pembakaran seorang wanita di kafe Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Pohuwato, oleh seorang wanita pria (waria) dipicu sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama, mengungkapkan motif pelaku melakukan tindakan nekat membakar seorang wanita karena sakit hati.

“Pelaku merasa tersinggung karena ditegur oleh korban namun tidak membalas sapaan. Ditambah, pada saat kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk,” jelas Iptu Andrean, Sabtu (26/4/2025).

Korban diketahui saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan baru saja menjalani operasi akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, sang waria telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 April 2025 dan masih menjalani masa tahanan.

Baca Juga :  Karnaval Karawo, Pakaian Unik, Warga Ikut Selfie

“Tersangka sudah kami tahan dengan pasal 187 ayat 1 ke-2e KUHP, tentang perbuatan yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman pidana berat,” tambah Andrean.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu botol air mineral berisikan bahan bakar jenis pertalite, satu celana, serta pakaian dalam milik korban.

“Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, dan kemungkinan akan bertambah dua saksi lagi untuk melengkapi berkas perkada, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam Tahap 1,” tutup Iptu Adrean

Baca Juga :  Yayasan Lamahu Gorontalo Ikut Prosesi Tabur Bunga Almarhum Brigadir Jenderal Piola Isa

Diberitakan sebelumnya seorang waria nekat membakar seorang wanita menggunakan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. Akibatnya korban mengalami luka serius. (Yusuf/Gopos)

Previous Post

200 Pelajar Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025

Next Post

Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.