GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Tahun 2026–2046. Rapat digelar di Aula III Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (03/03/2026).
Pembahasan perdana tersebut melibatkan Sekretariat serta para kepala bidang di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah Kota Gorontalo (Bapperinda) Kota Gorontalo.
Ketua Pansus I, Ariston Tilameo, menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan tahap awal pembahasan Ranperda yang memuat dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).
“Di rapat awal ini kita memastikan bahwa Perda yang dibahas adalah terkait RPIK, yakni dokumen perencanaan pengembangan industri daerah ke depan,” ujar Ariston kepada awak media.
Ia menegaskan, dokumen RPIK menjadi syarat penting bagi daerah yang ingin mengembangkan sektor industri, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pansus selanjutnya akan mendalami isi dokumen tersebut pada rapat lanjutan. “Karena ini masih pembahasan awal, tentu akan kita tindak lanjuti pada pertemuan berikutnya untuk membahas substansi secara lebih rinci,” pungkasnya. (Rama/Gopos)








