GOPOS.ID, JEMBER – Penertiban parkir kembali digelar di Jember, Sabtu malam. Operasi melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember bersama Satlantas Polresta Jember dan Polisi Militer.
Sasaran utama operasi adalah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Petugas langsung memberi peringatan kepada pelanggar di lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas.
Penertiban difokuskan di Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, serta sekitar Tugu WTN Al Huda yang kerap dipadati kendaraan parkir liar.
Petugas menempelkan stiker peringatan sebagai langkah awal penegakan aturan. Teguran ini menjadi pengingat sebelum sanksi lebih tegas diterapkan kepada pelanggar berulang.
“Rambu sudah jelas terpasang. Harapannya masyarakat mematuhi dan parkir di tempat yang sudah disediakan,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Jember, Dian Eka.
Menurut Dian, kawasan sekitar Tugu WTN Al Huda sering dipenuhi kendaraan parkir, terutama saat aktivitas meningkat. Kondisi itu kerap mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas.
“Kami fokus di Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung. Mudah-mudahan setelah penertiban ini tidak ada lagi yang parkir di tempat yang dilarang,” tegasnya.
Selain teguran, petugas menyiapkan tindakan lanjutan berupa penggembokan kendaraan. Penilangan akan dilakukan jika pengendara tetap mengabaikan peringatan yang sudah diberikan sebelumnya.
Dishub menegaskan seluruh jalan nasional di wilayah Jember bukan area parkir. Pelaku usaha diminta menyediakan lahan parkir mandiri agar tidak memanfaatkan badan jalan.
“Fungsi halte adalah tempat menunggu kendaraan umum. Kalau digunakan parkir atau bahkan dipenuhi pedagang, tentu menyalahi aturan,” ujarnya.
Dishub juga memastikan juru parkir resmi di bawah UPT Parkir telah diimbau tidak menarik retribusi di titik yang berstatus larangan parkir.
Untuk jukir liar, penertiban disertai edukasi akan dilakukan berkala. Langkah ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah mengenai pengelolaan dan retribusi parkir.
“Penertiban parkir liar ini akan dilakukan berkelanjutan sepanjang 2026 demi menciptakan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember,” tutupnya.(kur)








