No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Disiplin Prokes, Aparat Gabungan Bubarkan Warga di Tongkrongan

Muhajir by Muhajir
Minggu 23 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Aparat Gabungan

Operasi penerapan disiplin protokol kesehatan dilakukan oleh aparat gabungan di Kota Gorontalo, Sabtu (22/5/2021) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aparat gabungan, TNI, Polri, Satpol PP Kota Gorontalo dan Basarnas melaksanakan patroli gabungan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (22/5/2021). Dalam operasi tersebut, tim gabungan membubarkan warga di beberapa tongkrongan yang ada di Kota Gorontalo karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa tempat didapati aparat ada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Deni Okvianto memimpin langsung operasi gabungan menyebutkan, penertiban protokol kesehatan covid–19 di Wilayah Kota Gorontalo yang mengacu pada pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020.

Baca Juga :  Dua IRT di Gorontalo Jadi Tersangka Peredaran Skincare Ilegal Bermerkuri

Menurut Kombes Pol Deni Okvianto, tehnis yang pelaksanakan patroli sesuai arahan Gubernur Gorontalo adalah membubarkan kerumunan masyarakat. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diamankan atau dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Gorontalo untuk diberikan sanksi sosial agar tidak lagi melakukan hal yang sama.

“Apabila ada masyarakat yang tidak terima atas sanksi tersebut maka aparat Kepolisian yang akan mengambil alih. Untuk diberikan pembinaan tentang pendisiplinan prokes,” kata Kombes Pol. Deni Okvianto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIM ditempat berbeda menjelaskan, aparat gabungan gencarkan mengimbauan kepada setiap pengunjung cafe atau tempat nongkrong lainnya untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Asyik Nongkrong Malam Minggu, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Jadi Korban Penikaman

“Terlihat Personel Pengawas Protokol Kesehatan mendatangi setiap lokasi tempat nongkrong dan langsung memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri. Karena sudah tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (muhajir/isno/gopos)

Tags: Aprat gabunganDisipin Protokol kesehatanKota Gorontalo
Previous Post

Peluncuran Nangkula Park Tulungagung, Khofifah: Terobosan Inspiratif Tingkatkan Perekonomian Warga

Next Post

Wabup Gorontalo Sebut Infrastruktur Bolaang Mongondow Utara Berkembang Pesat

Related Posts

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Hendra Hemeto

Wabup Gorontalo Sebut Infrastruktur Bolaang Mongondow Utara Berkembang Pesat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.