No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Disiplin Prokes, Aparat Gabungan Bubarkan Warga di Tongkrongan

Muhajir by Muhajir
Minggu 23 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Aparat Gabungan

Operasi penerapan disiplin protokol kesehatan dilakukan oleh aparat gabungan di Kota Gorontalo, Sabtu (22/5/2021) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aparat gabungan, TNI, Polri, Satpol PP Kota Gorontalo dan Basarnas melaksanakan patroli gabungan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (22/5/2021). Dalam operasi tersebut, tim gabungan membubarkan warga di beberapa tongkrongan yang ada di Kota Gorontalo karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa tempat didapati aparat ada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Deni Okvianto memimpin langsung operasi gabungan menyebutkan, penertiban protokol kesehatan covid–19 di Wilayah Kota Gorontalo yang mengacu pada pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Naik, Kemiskinan Ekstrem Turun di Kota Gorontalo Tahun 2023

Menurut Kombes Pol Deni Okvianto, tehnis yang pelaksanakan patroli sesuai arahan Gubernur Gorontalo adalah membubarkan kerumunan masyarakat. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diamankan atau dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Gorontalo untuk diberikan sanksi sosial agar tidak lagi melakukan hal yang sama.

“Apabila ada masyarakat yang tidak terima atas sanksi tersebut maka aparat Kepolisian yang akan mengambil alih. Untuk diberikan pembinaan tentang pendisiplinan prokes,” kata Kombes Pol. Deni Okvianto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIM ditempat berbeda menjelaskan, aparat gabungan gencarkan mengimbauan kepada setiap pengunjung cafe atau tempat nongkrong lainnya untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Rekonstruksi Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI

“Terlihat Personel Pengawas Protokol Kesehatan mendatangi setiap lokasi tempat nongkrong dan langsung memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri. Karena sudah tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (muhajir/isno/gopos)

Tags: Aprat gabunganDisipin Protokol kesehatanKota Gorontalo
Previous Post

Peluncuran Nangkula Park Tulungagung, Khofifah: Terobosan Inspiratif Tingkatkan Perekonomian Warga

Next Post

Wabup Gorontalo Sebut Infrastruktur Bolaang Mongondow Utara Berkembang Pesat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Hendra Hemeto

Wabup Gorontalo Sebut Infrastruktur Bolaang Mongondow Utara Berkembang Pesat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Flash News: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.