No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ongkos Pilkada Ditanggung Sponsor, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Kamis 17 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti agar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, tidak menjadi cikal benih praktek korupsi. Salah satunya kerja sama antara kandidat kepala/wakil kepala daerah dengan pihak sponsor.

Peringatan itu disampaikan KPK berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Hasil survey KPK menemukan, lebih kurang 82 persen pendanaan calon yang bertarung didukung oleh sponsor. Penggunaan dana dari sponsor ini dilakukan oleh mayoritas kandidat.

Tapi ibarat pepatah, “Tak ada makan siang yang gratis”. Sponsor memberikan dukungan dana dengan syarat timbal balik ketika calon terpilih. Timbal baliknya beragam. Salah satunya kemudahan akses baik di pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kab. Blitar Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada 9 Desember 2020

“Ada sekitar 82 persen calon-calon kepala daerah itu 82 persennya didanai oleh sponsor. Tidak didanai oleh pribadinya,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis (11/9/2020).

Oleh karena itu, Ghufron menekankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) serta KPK. Kerja sama tersebut untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan di masa Pilkada.

“Kita harus mencermati aliran dana dari sponsor tersebut,” tegas Ghufron.(adm-02/gopos)

Baca Juga :  Kubu Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Akan Siapkan Bukti Permohonan
Tags: KPKPilkadaPilkada 2020PPATKSponsor
Previous Post

Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Next Post

Berkunjung ke Pasar Tolangohula, Bupati Nelson Cek Penerapan Protokol Kesehatan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Berkunjung ke Pasar Tolangohula, Bupati Nelson Cek Penerapan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.