No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum ASN Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Masyarakat Miliaran Rupiah

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 22 Juli 2024
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Oknum ASN Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Masyarakat Miliaran Rupiah
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Gorontalo Utara, diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat miliaran rupiah dengan modus pengadaan bantuan program masyarakat.

Terduga oknum ASN tersebut adalah YO alias Nana dan NN alias Dela. Keduanya diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada bulan mei 2024.

Merasa keberatan dan dirugikan Ardi Warga yang merupakan asal warga Jalan Slada, Kompleks Griya Mulatama RT/TR: 004/011, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan melaporkan kejadian itu ke Polda Gorontalo.

Kejadian berawal dari pertemuan terduga pelaku YO bersama korban di Jakarta membahas proyek pengadaan bantuan program untuk pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara.

Setelah terjadi kesepakatan kerja sama antara kedua belah pihak antara terduga pelaku dan korban, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan toko sembako di wilayah Kabupaten Gorontalo yang diarahkan langsung terduga YO.

Usai melakukan pengecekan dan kesepakatan, korban melakukan pembayaran melalui rekening perusahan PT SENTRA MULTIKARYA INFRASTRUKTUR dengan uang sejumlah Rp1.522.500.000 melalui Bank BCA dan pada saat setelah pembayaran malamnya barang langsung dikinm ke wilayah Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Perumahan Pulubala Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta

Setelah itu korban melengkapi dokumen penagihan untuk dikirim ke Kementrian Tenaga Kerja di Jakarta, karena sebelumnya terduga YO mengatakan kepada korban untuk melakukan penagihan ke kementrian.
Sayangnya nama-nama pejabat yang ada di Jakarta seperti yang disampaikan YO tidak ada satupun yang dapat ditemui oleh korban.

Sehingga sampai dengan saat ini berkas penagihan korban tidak bisa di proses dan tidak ada tindak lanjut yang pasti dari terduga pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa curiga adanya perbuatan curang yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan kejadian itu ke Polda Gorontalo.

Tak hanya di Gorontalo saja, beberapa masyarakat di luar Gorontalo juga diduga menjadi korban penipuan. Sebut saja Linda Rahmasari menjadi korban penipuan kedua terduga pelaku YO dan NN sebesar 7,6 Miliar Rupiah. Warga Bendungan Jago RT.016/003 Serdang Kemayoran Jakpus tersebut akhir melaporkan keduanya di Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024.

Baca Juga :  Pria Asal Luwuk Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Jagung, Limboto Barat

Terkait dengan hal kejadian tersebut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmond Hajendro AP saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sudah masuk ke Polda Gorontalo.

“Benar laporan tersebut sudah masuk ke Polda Gorontalo beberapa bulan lalu. Saat ini kita masih tindaklanjuti dan kita proses,” ucapnya di konfirmasi gopos.id, Senin (22/7/2024).

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu saat dikonfirmasi dan menegaskan kedua terduga pelaku memang merupakan ASN di Disnakertrans Gorontalo Utara.

“Mereka pegawai di sini YO merupakan Staff kami, sementara NN ialah ASN Fungsional Pengantar Kerja,” tegasnya.

Felmy menerangkan terkait program bantuan dari Kemenaker yang di pegang kedua stafnya tersebut tidak pernah ada di Disnakertrans Kabupaten Gorontalo Utara.

“Itu sama sekali tidak ada keterkaitan dinas dan dinas sama sekali tidak mengetahui,” ucapnya.

Kata Felmy akibat perbuatan kedua stafnya tersebut ia selaku kepala dinas sudah beberapa kali memenuhi panggilan kepolisian baik Polres Gorontalo Utara, Polda Gorontalo.

“Kami menjelaskan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pihak kami di dinas ini,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Disnakertrans GorutMiliaranOknum ASNPolda GorontaloPolres Metro Jakarta Selatan
Previous Post

Ishak Ntoma Pesan ASN Bone Bolango Bekerja Profesional Sesuai Tupoksi

Next Post

Merlan Uloli Tekankan Kerjasama Anggota DWP Untuk Berkontribusi Membangun Daerah

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Bupati Merlan S. Uloli saat memberikan sambutan pada kegiatan Pisah Sambut dan Silaturahmi Ketua DWP Bone Bolango sisa masa jabatan 2019-2024 di Sekretariat DWP Bone Bolango, Senin (22/7/2024). (Foto Wahyudin Kadir)

Merlan Uloli Tekankan Kerjasama Anggota DWP Untuk Berkontribusi Membangun Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.