No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tindak Pidana di Gorontalo selama 2022 Menurun

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Kamis 29 Desember 2022
in Gorontalo
0
Tindak Pidana di Gorontalo selama 2022 Menurun

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika. (Foto:Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tercatat berhasil menurunkan angka tindak pidana sebanyak 6 persen di tahun 2022.

Data tersebut terungkap saat konferensi Pers Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo di Aula Titinepo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika di hadapan awak media.

Tercatat selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran sebanyak 2449 kasus. Dari data ini terjadi penurunan sebanyak 143 kasus atau 6 % jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 2592 kasus, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan 27% atau 478 kasus dimana tahun 2021 jumlah enyelesaian sebanyak 178 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 1310 kasus.

“Ini yang kemarin kita lakukan evaluasi dan kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan segera dituntaskan,” ungkapnya.

Helmy menerangkan, 5 kasus tertinggi yang ditangani oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran. Pertama adalah kasus penganiayaan sebanyak 864 kasus, rangking dua kasus pencurian sebanyak 326 kasus, rangking tiga kasus penipuan sebanyak 171 kasus, rangking empat kasus tindak pidana perlindungan anak sebanyak 155 kasus, dan rangking lima kasus KDRT sebanyak 135 kasus.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Ditahan Kejaksaan

Lanjutnya, kasus perzinahan dan pencabulan juga cukup tinggi di wilayah provinsi Gorontalo yakni 33 kasus Zina dan 101 kasus Pencabulan, dari data ini akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023, tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat.

Kata dia, sementara untuk daerah terawan masih diduduki oleh Polresta Gorontalo dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 576 kasus, disusul Polres Gorontalo dengan 514 kasus kemudian Polres Bone Bolango sebanyak 344 kasus, Polres Pohuwato 331 kasus, Polres Boalemo 243 kasus dan Polres Gorontalo Utara 178 kasus.

Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo tersebut dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama, Para Ketua Organisasi Wartawan, para pimpinan redaksi dan para wartawan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo - Polres Kutai Bekuk Pelaku Pencurian di Kalimantan Timur

Kegiatan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat.

”Kegiatan Konferensi Pers akhir tahun ini sebagai implementasi dari amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan juga wujud transparansi akuntabilitas kinerja Polda Gorontalo dan Polres jajaran, bisa dikatakan ini adalah potret atau rapot Polda dan Polres jajaran, tentunya ada kegiatan yang sudah optimal yang pastinya akan dipertahankan dan juga kegiatan yang belum optimal yang akan diperbaiki dan ditingkatkan ditahun berikutnya,”Ujar Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi wartawan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama tahun 2022.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan yang ikut andil dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, juga kontribusinya dalam memberitakan kinerja Polda dan Polres jajaran, karena Masyarakat harus tahu bahwa Polri itu bekerja, dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polda Gorontalo,”tandasnya. (putra/Gopos)

Tags: AngkatKapolda GorontaloPolda GorontaloTindak Pidana
Previous Post

Pembangunan Kantor Camat Hulontalangi akan Dilakukan Tahun 2023

Next Post

Roni Imran Akui RG Kalah di Wilayah Barat, Tapi Menang Bantuan

Related Posts

Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima
Gorontalo

Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

Kamis 15 Mei 2025
Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo
Gorontalo

Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo

Kamis 15 Mei 2025
Indonesia Ketambahan 8 Ribu Kuota Haji
Gorontalo

Empat Jemaah Haji Gorontalo Jadi yang Termuda, Satu Jemaah Haji Tertua

Kamis 15 Mei 2025
Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia

Kamis 15 Mei 2025
Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek
Gorontalo

Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

Kamis 15 Mei 2025
Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!
Gorontalo

Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Roni Imran Akui RG Kalah di Wilayah Barat, Tapi Menang Bantuan

Roni Imran Akui RG Kalah di Wilayah Barat, Tapi Menang Bantuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.