No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Aleg Pohuwato Dipecat Lantaran Terjerat Kasus Narkoba

Hasan by Hasan
Rabu 1 September 2021
in Gorontalo
0
Ilustrasi pengkapan pembawa narkoba,

Ilustrasi pengkapan pembawa narkoba, (foto: Pixabay)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Karir JY sebagai wakil rakyat di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 berakhir sudah. Ia resmi dipecat setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo nomor: 318/1/VIII/2021. Surat tersebut dibacakan oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, dalam sidang paripurna DPRD Pohuwato, Rabu (1/9/2021).

“Kita ketahui bahwa Keputusan Gubernur itu harus disampaikan melalui rapat paripurna, jadi kami sampaikan, kita include-kan dengan rapat paripurna KUA PPAS, penguman tentang pemberhentian beliau,” ujar Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.

Baca Juga :  Pengemudi Diduga Mabuk, Minibus Avanza Seruduk Rambu Jalan di Limboto

Baca juga: Tak Diberi Uang Beli Miras, Seorang Suami di Anggrek Diduga Aniaya Istrinya hingga Tewas

Sementara itu mengacu pada berita acara KPU Kabupaten Pohuwato nomor: 168/PY.03.1-SD/7504/KPU-KAB/VIII/2021 tentang pemenuhan persyaratan calon Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato hasil pemilihan umum tahun 2019, Ihwan Khan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Gorontalo, mengamankan JY pada Rabu, 9 Desember 2020. JY diamankan lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. JY ditangkap setelah Polisi melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba.(mahmud/gopos)

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Prioritas Kami Mencegah Penyebaran Covid-19 di Gorontalo

Baca juga: PLN Setop Sementara Pasokan Listrik, Ini Wilayah di Gorontalo yang Akan Padam

Tags: Aleg PohuwatoGorontaloNarkoba
Previous Post

Kiprah Polwan di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Diguyur Hujan Seharian, Rumah Warga di Desa Tumbuh Mekar-Taludaa, Bone Bolango, Terendam Banjir

Related Posts

Suasana demonstrasi di simpang lima Gorontalo. (Foto: Abin/Gopos)
Gorontalo

Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

Senin 25 Mei 2026
Kepala Bulog Gorontalo, La Ode Sulaiman dan Anggota Komite II DPD RI, Rahmijati Jahja terlibat diskusi tentang aspek penting dalam pengelolaan pangan, yang didistribusikan ke masyarakat. (foto.isno/gopos)
Gorontalo

Bulog Gorontalo dan DPD RI Diskusi Ketahanan Pangan

Senin 25 Mei 2026
Kabulog Gorontalo
Gorontalo

Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

Siapkan SDM Unggul, Imigrasi Gorontalo Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo

AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

Minggu 24 Mei 2026
Next Post
Sejumlah rumah warga di Desa Tumbuh Mekar terendam banjir akibat hujan yang mengguyur wilayah tersebut sepanjang hari, Rabu (1/9/2021). (istimewa)

Diguyur Hujan Seharian, Rumah Warga di Desa Tumbuh Mekar-Taludaa, Bone Bolango, Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.