GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagian warga Kota Gorontalo, khususnya remaja masih banyak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari. Padahal pemerintah dan aparat kepolisian tidak ada hentinya menghimbau dan mensosialisasi agar warga tidak berkerumum.
Namun masih ada saja sekelompok orang yang tak mematuhi himbauan tersebut. Alhasil kelompok anak muda yang masih berada di jalan pada waktu malam hari digiring polisi ke polsek terdekat.
Suasana itu terlihat, Rabu (29/4/2020) malam, sewaktu team Resmob Polda Gorontalo bersama team Sus Street Hunter Polres Gorontalo Kota melakukan patroli rutin untuk melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang berkerumum.
Sedikitnya ada 10 remja diamankan akibat tak mematuhi himbuan tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak muda yang masih di bawah umur sedang melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan memutar musik kencang”, ujar salah satu anggota timsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, teamSus Street Hunter bersama Resmob Polda Gorontalo dan di back up langsung dengan Polsek Kota Tengah langsung menuju ke lokasi. Alhasil ke 10 remaja itu langsung diamankan beberapa anak tersebut ke Polsek Kota Tengah untuk diberikan pembinaan.
“Kami di bantu juga dengan Polsek Kota Tengah langsung mengamankan mereka untuk diberikan pembinaan fisik. Serta di undang orang tuanya masing-masing untuk diberikan himbauan agar anak-anak tersebut dapat di kontrol dan diawasi”, tegasnya. (Pras/gopos)