No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nongkrong di Waktu Malam, Polisi Amankan 10 Remaja di Wumialo

Admin by Admin
Kamis 30 April 2020
in Hukum & Kriminal
0
Berkerumun

Razia terhadap sekelompok anak muda melakukan aktivitas malam berkerumun, Rabu (29/4/2020) foto prans/gopos

21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagian warga Kota Gorontalo, khususnya remaja masih banyak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari. Padahal pemerintah dan aparat kepolisian tidak ada hentinya menghimbau dan mensosialisasi agar warga tidak berkerumum.

Namun masih ada saja sekelompok orang yang tak mematuhi himbauan tersebut. Alhasil kelompok anak muda yang masih berada di jalan pada waktu malam hari digiring polisi ke polsek terdekat.

Suasana itu terlihat, Rabu (29/4/2020) malam, sewaktu team Resmob Polda Gorontalo bersama team Sus Street Hunter Polres Gorontalo Kota melakukan patroli rutin untuk melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang berkerumum.

Baca Juga :  Seorang Guru di Kabupaten Gorontalo Terkapar Tak Bernyawa di Halaman Sekolah

Sedikitnya ada 10 remja diamankan akibat tak mematuhi himbuan tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak muda yang masih di bawah umur sedang melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan memutar musik kencang”, ujar salah satu anggota timsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, teamSus Street Hunter bersama Resmob Polda Gorontalo dan di back up langsung dengan Polsek Kota Tengah langsung menuju ke lokasi. Alhasil ke 10 remaja itu langsung diamankan beberapa anak tersebut ke Polsek Kota Tengah untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Brigadir YS Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Korbannya

“Kami di bantu juga dengan Polsek Kota Tengah langsung mengamankan mereka untuk diberikan pembinaan fisik. Serta di undang orang tuanya masing-masing untuk diberikan himbauan agar anak-anak tersebut dapat di kontrol dan diawasi”, tegasnya. (Pras/gopos)

Tags: PembubaranRazia Polisi
Previous Post

Wabup Gorut Sambut Kedatangan Danrem 133/NWb yang Baru

Next Post

Wabah Covid-19 di Bulan Ramadan, Masih Ada Warga yang Jual Miras

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Penjual Miras

Wabah Covid-19 di Bulan Ramadan, Masih Ada Warga yang Jual Miras

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.