No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ngotot Ingin Masuk dan Melawan Petugas di Perbatasan, Bisa Dipidana

Hasan by Hasan
Kamis 6 Mei 2021
in Gorontalo
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. (Humas Polda Gorontalo)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS ID, GORONTALO – Bagi warga yang hendak mudik ke Gorontalo hendaknya tidak memaksakan diri ketika dicegat di daerah perbatasan. Sebab pemberlakuan larangan mudik telah dimulai sejak Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 wita. Bila tetap ngotot dan melawan petugas, maka bisa dikenai sanksi pidana.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K., menjelaskan aturan larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Sejalan dengan penerapan aturan tersebut, personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan lintas sektor ditempatkan di wilayah perbatasan dan akses masuk ke Gorontalo.

“Personel gabungan tersebut akan melakukan pemantauan, pemeriksaan serta pemantauan di beberapa titik, keluar masuk Gorontalo. Baik melalui jalur darat, laut, dan udara,” ujar Wahyu Tri Cahyono saat ditemui gopos.id, usai menghadiri konferensi pers penanganan covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga :  BK Siapkan Sanksi Berat untuk Wahyu Moridu

Menurut Wahyu Tri Cahyono, pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan dan akses masuk ke Gorontalo dilakukan secara persuasif dan humanis. Misalnya ada transportasi massal atau transportasi umum, maka akan suruh putar balik

“Kita pertimbangan dari sisi humanis, karena keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Baca juga: Mulai Esok Seluruh Perbatasan Gorontalo Dijaga Ketat

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menegaskan, jika ada pemudik atau warga tetap ngotot masuk walau tak diizinkan, dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas, maka bisa dikenai sanksi pidana.

“Pihak yang melawan petugas yang sedang bertugas di wilayah perbatasan keluar masuk Gorontalo akan dijerat dengan pasal 212 KUHP,” tegas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Pasal 212 KUHP mengatur: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”.

Baca Juga :  Berkendara Saat Mabuk, Langsung Ditilang

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada warga agar dapat mengerti dan menaati aturan yang ada. Sebab semua ini untuk kepentingan bersama,” imbau Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Lebih lanjut Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, untuk menjamin rasa aman selamara Ramadan sekaligus menyambut lebaran, Polda Gorontalo sudah menyiapkan  32 pos pengamanan dan pelayanan.

“Terdiri 20 pos untuk pengaman, 6 pos pelayanan, dan 6 pos lainnya untuk pelayanan terpadu. Semuanya tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.(sari/gopos)

Tags: GorontaloLebaranMudikPerbatasan
Previous Post

Pacu Kinerja Pemerintah, Bupati Gorontalo Lantik 577 Tenaga Kontrak

Next Post

Majelis Rasulullah Gorontalo Dukung Upaya Taat Protkes Pemerintah

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Majelis Rasulullah

Majelis Rasulullah Gorontalo Dukung Upaya Taat Protkes Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.