No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nelson Kembali Beri Maaf Orang yang Melaporkannya ke Bawaslu

Hasan by Hasan
Selasa 6 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sikap kesatria dan jiwa besar ditunjukkan calon Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Walaupun sudah beberapa kali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tidak terbukti melanggar, Nelson Pomalingo justru memilih memaafkan orang ataupun pihak yang melaporkannya.

Sikap itu kembali ditunjukkan Nelson Pomalingo terhadap pihak yang melaporkannya dengan tuduhan dugaan pelanggaran ketentuan mutasi jabatan. Menurut Nelson Pomalingo, laporan ke Bawaslu muncul dikarenakan dirinya bekerja.

“Kalau tidak ada pekerjaan, atau tidak ada yang saya kerjakan, maka tentunya saya tidak akan dilaporkan,” ujar Nelson Pomalingo.

Baca Juga :  Tokoh Adat Buka Suara Terkait Insiden Marah-marah Bupati Boalemo

Sementara itu mengenai laporan pelanggaran mutasi, Nelson Pomalingo, menjelaskan bila penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta penetapan Direktur RS Dunda Limboto bukan merupakan pelanggaran Pilkada. Sebab kebijakan tersebut bukan merupakan mutasi (perpindahan) pejabat.

“Yang bersangkutan ada jabatan. Mutasi itu dia pindah, tapi ini dia diberikan tugas tambahan,” ungkap Nelson.

Lebih jauh, deklator Provinsi Gorontalo itu menjelaskan sangat memahami maksud dari pasal 71 ayat (2), sehingga tidak melakukan mutasi jabatan karena dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Kolaborasi Anti Korupsi di Kabupaten Gorontalo

“Sekali lagi PLH dan PLT itu tidak perlu izin. Yang perlu izin itu adalah definitif. Selain itu pengangkatan PLH dan PLT sudah lewat waktu 6 bulan. Kan didalam aturan tersebut 6 bulan sebelumnya,” papar Nelson.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloNelson PomalingoPilkada 2020
Previous Post

Besok, Ketua Satgas Covid-19 Pusat Bakal Rapat Langsung di Gorontalo

Next Post

Wagub Gorontalo dan Ahli Waris HGU Molawahu Bahas Penyelesaian Lahan Secaba TNI

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Wagub Gorontalo dan Ahli Waris HGU Molawahu Bahas Penyelesaian Lahan Secaba TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.