No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Curi Motor Temannya, Pemuda di Telaga Diamankan Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 8 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Nekat Curi Motor Temannya, Pemuda di Telaga Diamankan Polisi

Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Desa Bulila, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. 

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Desa Bulila, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. 

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Syaifudin Moowago alias Yudin, berusia 23 tahun, seorang pelajar yang beralamat di Jalan Gelora 23 Januari, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. 

Korban dalam kejadian ini adalah seorang perempuan berinisial DR, yang juga berusia 23 tahun dan tinggal di Dusun I, Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Ahad, 30 April 2025, korban bersama pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju Kota Gorontalo untuk berbelanja pakaian. Setibanya di toko Erby Shop, korban masuk ke dalam toko sementara pelaku menuju tempat parkir untuk menunggu. 

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motor beserta pelaku sudah tidak ada di tempat. Korban mencoba menghubungi pelaku melalui telepon, namun pelaku tidak mengangkat dan sejak itu tidak bisa dihubungi.

Barang Bukti yang Diamankan :

1. Satu unit motor Fino 125 warna hijau tosca  

2. Satu buah kunci motor  

3. Satu buah helm warna hitam merk  

4. Satu setelan baju 3SECOND warna abu-abu  

5. Satu jaket warna abu-abu  

6. Satu buah handphone Vivo P19 warna biru metalik  

Baca Juga :  40.000 Bibit Pohon Disiapkan untuk Penghijauan

7. Satu lembar STNK dan bukti pembayaran atas nama Deyanti Rauf

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto S, memastikan akan terus mendalami kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

“Kami akan terus mendalami Kasus ini, Korban mengalamj kerugian sebesar 22 juta, semoga dengan penangkapan ini saya berharap memberikan efek jera terhadap pelaku.” Ujarnya. (Putra/Gopos)

Tags: Pencuri motorPencurian MotorPolda Gorontalo
Previous Post

Jembatan Rusak Parah di Wonosari, Warga Bangun Jalur Darurat Sendiri Tanpa Bantuan Pemerintah

Next Post

Ribuan Penambang Suwawa Konsolidasi Akbar Perjuangkan Pertambangan Rakyat

Related Posts

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Ribuan Penambang Suwawa Konsolidasi Akbar Perjuangkan Pertambangan Rakyat

Ribuan Penambang Suwawa Konsolidasi Akbar Perjuangkan Pertambangan Rakyat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.