No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Curi Motor Temannya, Pemuda di Telaga Diamankan Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 8 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Desa Bulila, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. 

Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Desa Bulila, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. 

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Desa Bulila, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. 

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Syaifudin Moowago alias Yudin, berusia 23 tahun, seorang pelajar yang beralamat di Jalan Gelora 23 Januari, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. 

Korban dalam kejadian ini adalah seorang perempuan berinisial DR, yang juga berusia 23 tahun dan tinggal di Dusun I, Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Ahad, 30 April 2025, korban bersama pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju Kota Gorontalo untuk berbelanja pakaian. Setibanya di toko Erby Shop, korban masuk ke dalam toko sementara pelaku menuju tempat parkir untuk menunggu. 

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris di Pohuwato

Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motor beserta pelaku sudah tidak ada di tempat. Korban mencoba menghubungi pelaku melalui telepon, namun pelaku tidak mengangkat dan sejak itu tidak bisa dihubungi.

Barang Bukti yang Diamankan :

1. Satu unit motor Fino 125 warna hijau tosca  

2. Satu buah kunci motor  

3. Satu buah helm warna hitam merk  

4. Satu setelan baju 3SECOND warna abu-abu  

5. Satu jaket warna abu-abu  

6. Satu buah handphone Vivo P19 warna biru metalik  

Baca Juga :  Konten Kreator ZH Diperiksa Polda Gorontalo Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

7. Satu lembar STNK dan bukti pembayaran atas nama Deyanti Rauf

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto S, memastikan akan terus mendalami kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

“Kami akan terus mendalami Kasus ini, Korban mengalamj kerugian sebesar 22 juta, semoga dengan penangkapan ini saya berharap memberikan efek jera terhadap pelaku.” Ujarnya. (Putra/Gopos)

Tags: Pencuri motorPencurian MotorPolda Gorontalo
Previous Post

Jembatan Rusak Parah di Wonosari, Warga Bangun Jalur Darurat Sendiri Tanpa Bantuan Pemerintah

Next Post

Ribuan Penambang Suwawa Konsolidasi Akbar Perjuangkan Pertambangan Rakyat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Segara Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Sabtu 11 April 2026
Ketua KONI Provinsi Gorontalo, fikram salilama ditemui usai diperiksa di Ruang Pidsus Kejari Gorontalo, Kamis malam (10-4-2026). (Putra/Gopos)
Hukum & Kriminal

12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

Sabtu 11 April 2026
Ahli Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa S.H.,M.H.
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

Kamis 9 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Aktivis Terkait Dugaan Tindak Pidana Minerba

Selasa 7 April 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Dungingi Kota Gorontalo: Motif Diselidiki

Jumat 3 April 2026
Next Post
Ribuan masyarakat yang merupakan penambang suwawa yang berlokasi di Suwawa Timur menggelar konsolidasi akbar.

Ribuan Penambang Suwawa Konsolidasi Akbar Perjuangkan Pertambangan Rakyat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Bongkar Eks-Terminal Andalas untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.