No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Curi Kotak Amal Demi Baju Lebaran

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 1 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Nekat Curi Kotak Amal Demi Baju Lebaran

Ilustrasi kotak amal. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Seorang pria asal Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat, AJ (41), nekat mencuri kotak amal masjid. Mirisnya aksinya itu dipicu karena ingin membeli baju lebaran Idul Fitri.

Melansir laman suara.com, AJ beraksi di masjid Assalam, Kampung Nusawangi Kulon, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat (30/4/2021).

Aksi AJ diketahui oleh seorang warga, Sopan Sopian (18). Saat itu Sopan melihat AJ berada di masjid dengan gelagat mencurigakan. Setelah dicek, ternyata AJ sedang mencongkel kotak amal.

“Pelaku kabur dan kami kejar hingga berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Cihideung,” ujar Sopan.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan di Salon Shanty Dipadati Warga

Menurutnya, warga dan pengguna jalan yang mengetahui pelaku turut mengejar hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.

“Beberapa hari terakhir memang suka terlihat bolak-balik masuk gang. Bahkan pelaku sempat ikut salat berjamaah. Rupanya sedang mengintai suasana masjid,” ucapnya.

Sementara itu, pelaku berinisial AJ mengaku, dirinya sehari-hari berjualan air mineral di Alun-alun Kota Tasikmalaya. Namun, pada malam hari dirinya kerap keliling ke masjid-masjid untuk mengintai kotak amal.

“Banyak lokasinya. Paling sedikit uangnya Rp20 ribu dan paling banyak Rp800 ribu. Saya sudah 2 kali ketangkap warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembobol Kotak Amal Masjid Sering Mencuri, Sejumlah Barang Ditemukan di Kosnya

Ia pun mengaku nekat mencongkel kotak amal dan mengambil uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. “Saya butuh untuk makan dan baju lebaran,” ungkapnya.

Kapolsek Cihideung Kompol Zenal Muttaqin melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, pihaknya menerima penyerahan pelaku pencurian uang kotak amal masjid dari warga yang menangkapnya.

“Modus pelaku dengan mencapit uang dari kotak amal menggunakan lidi. Uang yang berhasil diambil dari kotak amal sebesar Rp142 ribu,” ujar Ruhana.(adm-02/gopos)

Tags: Baju LebaranPencurian kotak amal
Previous Post

Diusir dari Kampung Karena Tuding Tetangga Babi Ngepet, Wanita Ini Ditolak Warganet Se-Jabodetabek

Next Post

Ketua DPRD Kota Blitar Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Mudik Lebaran

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Ketua DPRD Kota Blitar Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Mudik Lebaran

Ketua DPRD Kota Blitar Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Mudik Lebaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.