GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif penganiayaan berat yang terjadi di eks terminal 1942 Andalas, Kamis pekan lalu (9/5/2024).
Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang dilakukan sekelompok preman berjumlah 12 orang itu rupanya memakan korban salah sasaran. RH yang menjadi korban kebetulan berada di salah satu tempat gym yang ada di kompleks eks terminal Andalas itu.
Adapun 12 tersangka itu masing-masing RA, KRK, MRT, AK, AW, NAH, AA, YA, MT, DRS, AA dan SK alias Skefin selaku tersangka utama.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, penganiayaan berat dengan senjata tajam itu motifnya adalah balas dendam.
Pasalnya, tiga bulan sebelum kejadian salah seorang dari kelompok yang diketuai SK alias Skefin ini dianiaya oleh sekelompok preman lainnya.
“Ini merupakan aksi balas dendam. Jadi sebelum melakukan penganiayaan mereka ini lebih dulu mengonsumsi minuman keras di kabupaten sebelah,” kata Ade saat konferensi pers, Selasa (14/5/2024).
Polisi menduga awal mula terjadinya konflik dua kelompok tersebut lantaran berebut lahan parkir. Namun RH yang menjadi korban bukanlah anggota kelompok yang sedang berkonflik itu.
Kejadian penganiayaan bermula saat RH tengah duduk bersantai salah satu tempat gym. Tak berselang lama, korban diserbu oleh sekelompok orang yang menggunakan dua mobil dan satu sepeda motor.
Merasa terdesak, korban akhirnya melarikan diri namun berhasil dikejar oleh SK. Tanpa banyak bicara SK langsung melayangkan senjata tajam jenis badik ke korban sehingga mengenai pinggang atas korban. Akibatnya korban mengalami luka sayatan.
“Korban mengalami luka sayatan sedalam 7 cm dengan lebar sekitar 30 cm,” kata Ade.(sari/gopos)